Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum/Ist

Politik

Anas Urbaningrum:

TNI Tidak Boleh Terkontaminasi Politik

MINGGU, 04 MEI 2025 | 07:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, menyoroti pembatalan mutasi jabatan di tubuh TNI yang baru-baru ini terjadi. 

Anas menegaskan bahwa TNI harus tetap menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam politik praktis. Peristiwa mutasi yang kemudian dibatalkan ini menjadi catatan penting agar tidak terulang di masa mendatang. 

“Kejadian ini sungguh kurang elok dan justru mengurangi citra positif TNI yang selama ini terbangun dengan baik,” kata Anas seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 4 Mei 2025.


Ia menyebut publik memiliki alasan untuk menduga bahwa keputusan mutasi tersebut tidak murni didasarkan pada pertimbangan profesionalisme. 

Karena itu, semua pihak diminta berkomitmen menjaga TNI tetap berada dalam jalur sebagai institusi pertahanan negara yang netral.

“Semua pihak mesti berkomitmen untuk menjaga agar TNI tetap istikomah pada khittahnya sebagai tentara rakyat yang profesional dan tidak terkontaminasi politik parsial. TNI adalah milik negara dan milik seluruh rakyat," pungkasnya.

Diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).

Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyebutkan Kunto akan digantikan oleh Laksda Hersan, yang menjabat sebagai Panglima Komando Armada III (Pangkoarmada III). 

Namun, satu hari berselang, tepatnya Rabu (30/4/2025), TNI menerbitkan salinan perubahan. Dalam dokumen tersebut, Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I, sementara Laksda Hersan tetap menjabat Pangkoarmada III. 

Selain itu, Laksda Krisno Utomo juga tetap menjabat Pangkolinlamil. Perubahan mendadak ini memicu sorotan dan spekulasi publik terkait proses pengambilan keputusan di lingkungan militer.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya