Berita

Kuasa Hukum Indarso, Zulfatah, didampingi Ruli Ariansyah dan Martadinata/RMOLSumsel

Nusantara

Warga OKI Bantah jadi Mafia Sawit dan Curi Buah

MINGGU, 04 MEI 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah namanya ramai disebut sebagai mafia sawit dan pelaku pencurian buah kelapa sawit, Indarso, warga Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akhirnya angkat suara melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Indarso, Zulfatah, membantah keras tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam aksi pencurian sawit di lahan kebun Plasma 02, Kapling Nomor 48 hingga 52, Blok 57 A, milik KUD Puger Mulya di Desa Pulau Geronggang.

“Pemberitaan yang beredar di sejumlah media online menyebut klien kami sebagai mafia sawit dan pencuri buah. Tuduhan tersebut tidak benar,” tegas Zulfatah, didampingi rekan-rekannya Ruli Ariansyah dan Marta Dinata, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 3 Mei 2025.


Ia membenarkan bahwa Indarso memang pernah dilaporkan ke Polsek Pedamaran Timur terkait dugaan pencurian sawit. Laporan itu tercatat dalam LP/B/537/XI/2024/SPKT/Polres OKI, Polda Sumsel, tertanggal 1 November 2024. Namun, menurutnya, laporan tersebut telah melalui proses gelar perkara di Wasidik Polda Sumsel atas permintaan pelapor.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa tidak terpenuhi unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Anehnya, klien kami kembali dilaporkan atas kasus serupa di lokasi yang sama. Ini tidak sesuai aturan hukum pidana karena satu kejadian tidak bisa dilaporkan dua kali,” paparnya.

Zulfatah menegaskan, seluruh proses penyelidikan terhadap kliennya telah berjalan sesuai prosedur hukum. Jika dari hasil penyelidikan pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka tidak dapat dipaksakan adanya tindak pidana.

“Klien kami merasa dirugikan dengan pemberitaan yang menyudutkan, apalagi belum ada putusan hukum tetap yang menyatakan dia bersalah,” tegasnya.

Pihaknya kini tengah mempelajari sejumlah pemberitaan yang muncul. Jika ditemukan unsur pencemaran nama baik atau fitnah, mereka tak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami juga meminta ruang untuk menyampaikan hak jawab agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Zulfatah.

Ia juga menegaskan bahwa kasus dugaan pencurian sawit yang menyeret nama Indarso tidak ada kaitannya dengan peristiwa lain yang melibatkan adik kandungnya, Anci, yang menjadi korban penusukan.

“Kedua peristiwa itu berbeda. Kami menduga pemberitaan ini digiring oleh pihak tertentu yang tak puas karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan,” ujarnya.

Zulfatah menambahkan, jika hal tersebut sengaja dilakukan untuk mengganggu proses penyidikan, maka itu bisa dikategorikan sebagai upaya menghalangi keadilan (obstruction of justice).

“Semua pihak harus diperlakukan sama di mata hukum. Jangan sampai ada upaya yang justru mencederai keadilan,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya