Berita

Kuasa Hukum Indarso, Zulfatah, didampingi Ruli Ariansyah dan Martadinata/RMOLSumsel

Nusantara

Warga OKI Bantah jadi Mafia Sawit dan Curi Buah

MINGGU, 04 MEI 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah namanya ramai disebut sebagai mafia sawit dan pelaku pencurian buah kelapa sawit, Indarso, warga Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akhirnya angkat suara melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Indarso, Zulfatah, membantah keras tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam aksi pencurian sawit di lahan kebun Plasma 02, Kapling Nomor 48 hingga 52, Blok 57 A, milik KUD Puger Mulya di Desa Pulau Geronggang.

“Pemberitaan yang beredar di sejumlah media online menyebut klien kami sebagai mafia sawit dan pencuri buah. Tuduhan tersebut tidak benar,” tegas Zulfatah, didampingi rekan-rekannya Ruli Ariansyah dan Marta Dinata, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 3 Mei 2025.


Ia membenarkan bahwa Indarso memang pernah dilaporkan ke Polsek Pedamaran Timur terkait dugaan pencurian sawit. Laporan itu tercatat dalam LP/B/537/XI/2024/SPKT/Polres OKI, Polda Sumsel, tertanggal 1 November 2024. Namun, menurutnya, laporan tersebut telah melalui proses gelar perkara di Wasidik Polda Sumsel atas permintaan pelapor.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa tidak terpenuhi unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Anehnya, klien kami kembali dilaporkan atas kasus serupa di lokasi yang sama. Ini tidak sesuai aturan hukum pidana karena satu kejadian tidak bisa dilaporkan dua kali,” paparnya.

Zulfatah menegaskan, seluruh proses penyelidikan terhadap kliennya telah berjalan sesuai prosedur hukum. Jika dari hasil penyelidikan pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka tidak dapat dipaksakan adanya tindak pidana.

“Klien kami merasa dirugikan dengan pemberitaan yang menyudutkan, apalagi belum ada putusan hukum tetap yang menyatakan dia bersalah,” tegasnya.

Pihaknya kini tengah mempelajari sejumlah pemberitaan yang muncul. Jika ditemukan unsur pencemaran nama baik atau fitnah, mereka tak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami juga meminta ruang untuk menyampaikan hak jawab agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Zulfatah.

Ia juga menegaskan bahwa kasus dugaan pencurian sawit yang menyeret nama Indarso tidak ada kaitannya dengan peristiwa lain yang melibatkan adik kandungnya, Anci, yang menjadi korban penusukan.

“Kedua peristiwa itu berbeda. Kami menduga pemberitaan ini digiring oleh pihak tertentu yang tak puas karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan,” ujarnya.

Zulfatah menambahkan, jika hal tersebut sengaja dilakukan untuk mengganggu proses penyidikan, maka itu bisa dikategorikan sebagai upaya menghalangi keadilan (obstruction of justice).

“Semua pihak harus diperlakukan sama di mata hukum. Jangan sampai ada upaya yang justru mencederai keadilan,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya