Berita

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja, mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten kreator Willie Salim yang dinilai mencemarkan nama baik Kota Palembang/RMOLSumsel.

Nusantara

Sultan Palembang Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Willie Salim

MINGGU, 04 MEI 2025 | 04:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten kreator Willie Salim yang dinilai mencemarkan nama baik Kota Palembang.

Desakan ini disampaikan setelah laporan yang dilayangkan sejumlah pihak tak menunjukkan perkembangan berarti sejak dilaporkan ke Polrestabes Palembang. 

Hingga kini, Willie Salim belum dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.


“Ini bukan semata persoalan hukum, tapi menyangkut harga diri dan martabat masyarakat Palembang. Kesultanan Palembang Darussalam telah mengecam keras konten tersebut dan menawarkan jalan damai lewat tradisi tepung tawar, namun tidak ada itikad baik dari WS,” tegas SMB IV diwartakan RMOLSumsel, Sabtu 3 Mei 2025.

Sultan menambahkan, jika aparat penegak hukum tidak bertindak, maka masyarakat akan bersuara. 

"Kami percaya hukum akan berdiri untuk keadilan. Tapi jika hukum diam, maka rakyatlah yang akan bertindak. Palembang bukan kota tanpa harga diri," tegasnya.

Sebagai bentuk lanjutan, para pelapor yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Palembang Gugat (KMPG) bersama kuasa hukum Ryan Gumay menggelar konferensi pers pada Jumat, 2 Mei 2025, di Warkop Proklamasi Palembang.

“Hingga saat ini belum ada kejelasan apakah laporan kami naik ke tahap penyidikan. Kami sudah layangkan permintaan SP2HP sejak 10 April 2025, tapi belum direspons,” ungkap Ryan Gumay.

Ryan menyatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 30 April 2025. Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan, ia mengancam akan melaporkan Kapolrestabes Palembang ke Kadiv Propam Mabes Polri dan Kompolnas atas dugaan pembiaran kasus.

“Kami menuntut proses hukum yang transparan dan adil. Jangan biarkan pencemaran nama baik kota ini dibiarkan tanpa kepastian hukum,” tegasnya Ryan Gumay. 

Sebelumnya, video Willie Salim sempat viral di media sosial lantaran menampilkan aksi memasak 200 kilogram rendang di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang. 

Dalam konten tersebut, Willie menyebut daging rendang yang ia masak hilang saat pergi ke toilet. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak karena dianggap merusak citra Palembang sebagai kota berbudaya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya