Berita

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja, mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten kreator Willie Salim yang dinilai mencemarkan nama baik Kota Palembang/RMOLSumsel.

Nusantara

Sultan Palembang Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Willie Salim

MINGGU, 04 MEI 2025 | 04:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten kreator Willie Salim yang dinilai mencemarkan nama baik Kota Palembang.

Desakan ini disampaikan setelah laporan yang dilayangkan sejumlah pihak tak menunjukkan perkembangan berarti sejak dilaporkan ke Polrestabes Palembang. 

Hingga kini, Willie Salim belum dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.


“Ini bukan semata persoalan hukum, tapi menyangkut harga diri dan martabat masyarakat Palembang. Kesultanan Palembang Darussalam telah mengecam keras konten tersebut dan menawarkan jalan damai lewat tradisi tepung tawar, namun tidak ada itikad baik dari WS,” tegas SMB IV diwartakan RMOLSumsel, Sabtu 3 Mei 2025.

Sultan menambahkan, jika aparat penegak hukum tidak bertindak, maka masyarakat akan bersuara. 

"Kami percaya hukum akan berdiri untuk keadilan. Tapi jika hukum diam, maka rakyatlah yang akan bertindak. Palembang bukan kota tanpa harga diri," tegasnya.

Sebagai bentuk lanjutan, para pelapor yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Palembang Gugat (KMPG) bersama kuasa hukum Ryan Gumay menggelar konferensi pers pada Jumat, 2 Mei 2025, di Warkop Proklamasi Palembang.

“Hingga saat ini belum ada kejelasan apakah laporan kami naik ke tahap penyidikan. Kami sudah layangkan permintaan SP2HP sejak 10 April 2025, tapi belum direspons,” ungkap Ryan Gumay.

Ryan menyatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 30 April 2025. Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan, ia mengancam akan melaporkan Kapolrestabes Palembang ke Kadiv Propam Mabes Polri dan Kompolnas atas dugaan pembiaran kasus.

“Kami menuntut proses hukum yang transparan dan adil. Jangan biarkan pencemaran nama baik kota ini dibiarkan tanpa kepastian hukum,” tegasnya Ryan Gumay. 

Sebelumnya, video Willie Salim sempat viral di media sosial lantaran menampilkan aksi memasak 200 kilogram rendang di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang. 

Dalam konten tersebut, Willie menyebut daging rendang yang ia masak hilang saat pergi ke toilet. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak karena dianggap merusak citra Palembang sebagai kota berbudaya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya