Berita

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja, mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten kreator Willie Salim yang dinilai mencemarkan nama baik Kota Palembang/RMOLSumsel.

Nusantara

Sultan Palembang Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Willie Salim

MINGGU, 04 MEI 2025 | 04:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten kreator Willie Salim yang dinilai mencemarkan nama baik Kota Palembang.

Desakan ini disampaikan setelah laporan yang dilayangkan sejumlah pihak tak menunjukkan perkembangan berarti sejak dilaporkan ke Polrestabes Palembang. 

Hingga kini, Willie Salim belum dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.


“Ini bukan semata persoalan hukum, tapi menyangkut harga diri dan martabat masyarakat Palembang. Kesultanan Palembang Darussalam telah mengecam keras konten tersebut dan menawarkan jalan damai lewat tradisi tepung tawar, namun tidak ada itikad baik dari WS,” tegas SMB IV diwartakan RMOLSumsel, Sabtu 3 Mei 2025.

Sultan menambahkan, jika aparat penegak hukum tidak bertindak, maka masyarakat akan bersuara. 

"Kami percaya hukum akan berdiri untuk keadilan. Tapi jika hukum diam, maka rakyatlah yang akan bertindak. Palembang bukan kota tanpa harga diri," tegasnya.

Sebagai bentuk lanjutan, para pelapor yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Palembang Gugat (KMPG) bersama kuasa hukum Ryan Gumay menggelar konferensi pers pada Jumat, 2 Mei 2025, di Warkop Proklamasi Palembang.

“Hingga saat ini belum ada kejelasan apakah laporan kami naik ke tahap penyidikan. Kami sudah layangkan permintaan SP2HP sejak 10 April 2025, tapi belum direspons,” ungkap Ryan Gumay.

Ryan menyatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 30 April 2025. Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan, ia mengancam akan melaporkan Kapolrestabes Palembang ke Kadiv Propam Mabes Polri dan Kompolnas atas dugaan pembiaran kasus.

“Kami menuntut proses hukum yang transparan dan adil. Jangan biarkan pencemaran nama baik kota ini dibiarkan tanpa kepastian hukum,” tegasnya Ryan Gumay. 

Sebelumnya, video Willie Salim sempat viral di media sosial lantaran menampilkan aksi memasak 200 kilogram rendang di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang. 

Dalam konten tersebut, Willie menyebut daging rendang yang ia masak hilang saat pergi ke toilet. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak karena dianggap merusak citra Palembang sebagai kota berbudaya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya