Berita

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja, mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten kreator Willie Salim yang dinilai mencemarkan nama baik Kota Palembang/RMOLSumsel.

Nusantara

Sultan Palembang Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Willie Salim

MINGGU, 04 MEI 2025 | 04:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten kreator Willie Salim yang dinilai mencemarkan nama baik Kota Palembang.

Desakan ini disampaikan setelah laporan yang dilayangkan sejumlah pihak tak menunjukkan perkembangan berarti sejak dilaporkan ke Polrestabes Palembang. 

Hingga kini, Willie Salim belum dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.


“Ini bukan semata persoalan hukum, tapi menyangkut harga diri dan martabat masyarakat Palembang. Kesultanan Palembang Darussalam telah mengecam keras konten tersebut dan menawarkan jalan damai lewat tradisi tepung tawar, namun tidak ada itikad baik dari WS,” tegas SMB IV diwartakan RMOLSumsel, Sabtu 3 Mei 2025.

Sultan menambahkan, jika aparat penegak hukum tidak bertindak, maka masyarakat akan bersuara. 

"Kami percaya hukum akan berdiri untuk keadilan. Tapi jika hukum diam, maka rakyatlah yang akan bertindak. Palembang bukan kota tanpa harga diri," tegasnya.

Sebagai bentuk lanjutan, para pelapor yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Palembang Gugat (KMPG) bersama kuasa hukum Ryan Gumay menggelar konferensi pers pada Jumat, 2 Mei 2025, di Warkop Proklamasi Palembang.

“Hingga saat ini belum ada kejelasan apakah laporan kami naik ke tahap penyidikan. Kami sudah layangkan permintaan SP2HP sejak 10 April 2025, tapi belum direspons,” ungkap Ryan Gumay.

Ryan menyatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 30 April 2025. Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan, ia mengancam akan melaporkan Kapolrestabes Palembang ke Kadiv Propam Mabes Polri dan Kompolnas atas dugaan pembiaran kasus.

“Kami menuntut proses hukum yang transparan dan adil. Jangan biarkan pencemaran nama baik kota ini dibiarkan tanpa kepastian hukum,” tegasnya Ryan Gumay. 

Sebelumnya, video Willie Salim sempat viral di media sosial lantaran menampilkan aksi memasak 200 kilogram rendang di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang. 

Dalam konten tersebut, Willie menyebut daging rendang yang ia masak hilang saat pergi ke toilet. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak karena dianggap merusak citra Palembang sebagai kota berbudaya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya