Berita

Ilustrasi/Net

Sepak Bola

Wacana Aturan Baru di Liga Champions: Hapus Babak Extra Time

MINGGU, 04 MEI 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konfederasi sepak bola Eropa, UEFA, dikabarkan sedang menggodok aturan baru di Liga Champions musim depan. 

Seperti dikutip dari media Jerman, Bild, Minggu 4 Mei 2025, UEFA berencana menghapus babak extra time pada fase gugur. Ketika dua tim bermain imbang dalam tempo 90 menit, maka langsung berlanjut ke adu penalti.

Wacana ini bertujuan agar para pemain tidak kelelahan karena harus bermain dalam waktu 120 menit, plus adu penalti kalau masih tetap imbang. 


Tak hanya itu, juga ada wacana aturan baru lainnya. Di mana tim yang finis di posisi delapan besar pada fase klasemen akan punya keuntungan main di kandang pada leg kedua perempatfinal dan semifinal.

Hal lain yang sedang dibahas adalah penghapusan aturan pertemuan tim dari sesama negara di perempatfinal. Hal itu bakal diberlakukan kembali, mengingat kini tiap liga bisa mengirim wakil lebih banyak. Jadi tim dari negara yang sama bisa langsung bertemu di babak perempatfinal.

Sejak beberapa musim terakhir, format di Liga Champions telah mengalami beberapa perubahan. Di antaranya penghapusan aturan gol tandang dan mengubah fase grup menjadi fase klasemen.

Wacana ini tak lepas dari makin padatnya jadwal kompetisi per musim saat ini. Ditambah lagi, Piala Dunia Antarklub dengan format baru berjumlah 32 tim main pada Juni 2025. Membuat waktu istirahat para pemain semakin sedikit.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya