Berita

Ilustrasi/Net

Sepak Bola

Wacana Aturan Baru di Liga Champions: Hapus Babak Extra Time

MINGGU, 04 MEI 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konfederasi sepak bola Eropa, UEFA, dikabarkan sedang menggodok aturan baru di Liga Champions musim depan. 

Seperti dikutip dari media Jerman, Bild, Minggu 4 Mei 2025, UEFA berencana menghapus babak extra time pada fase gugur. Ketika dua tim bermain imbang dalam tempo 90 menit, maka langsung berlanjut ke adu penalti.

Wacana ini bertujuan agar para pemain tidak kelelahan karena harus bermain dalam waktu 120 menit, plus adu penalti kalau masih tetap imbang. 


Tak hanya itu, juga ada wacana aturan baru lainnya. Di mana tim yang finis di posisi delapan besar pada fase klasemen akan punya keuntungan main di kandang pada leg kedua perempatfinal dan semifinal.

Hal lain yang sedang dibahas adalah penghapusan aturan pertemuan tim dari sesama negara di perempatfinal. Hal itu bakal diberlakukan kembali, mengingat kini tiap liga bisa mengirim wakil lebih banyak. Jadi tim dari negara yang sama bisa langsung bertemu di babak perempatfinal.

Sejak beberapa musim terakhir, format di Liga Champions telah mengalami beberapa perubahan. Di antaranya penghapusan aturan gol tandang dan mengubah fase grup menjadi fase klasemen.

Wacana ini tak lepas dari makin padatnya jadwal kompetisi per musim saat ini. Ditambah lagi, Piala Dunia Antarklub dengan format baru berjumlah 32 tim main pada Juni 2025. Membuat waktu istirahat para pemain semakin sedikit.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya