Berita

Ilustrasi/Net

Sepak Bola

Wacana Aturan Baru di Liga Champions: Hapus Babak Extra Time

MINGGU, 04 MEI 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konfederasi sepak bola Eropa, UEFA, dikabarkan sedang menggodok aturan baru di Liga Champions musim depan. 

Seperti dikutip dari media Jerman, Bild, Minggu 4 Mei 2025, UEFA berencana menghapus babak extra time pada fase gugur. Ketika dua tim bermain imbang dalam tempo 90 menit, maka langsung berlanjut ke adu penalti.

Wacana ini bertujuan agar para pemain tidak kelelahan karena harus bermain dalam waktu 120 menit, plus adu penalti kalau masih tetap imbang. 


Tak hanya itu, juga ada wacana aturan baru lainnya. Di mana tim yang finis di posisi delapan besar pada fase klasemen akan punya keuntungan main di kandang pada leg kedua perempatfinal dan semifinal.

Hal lain yang sedang dibahas adalah penghapusan aturan pertemuan tim dari sesama negara di perempatfinal. Hal itu bakal diberlakukan kembali, mengingat kini tiap liga bisa mengirim wakil lebih banyak. Jadi tim dari negara yang sama bisa langsung bertemu di babak perempatfinal.

Sejak beberapa musim terakhir, format di Liga Champions telah mengalami beberapa perubahan. Di antaranya penghapusan aturan gol tandang dan mengubah fase grup menjadi fase klasemen.

Wacana ini tak lepas dari makin padatnya jadwal kompetisi per musim saat ini. Ditambah lagi, Piala Dunia Antarklub dengan format baru berjumlah 32 tim main pada Juni 2025. Membuat waktu istirahat para pemain semakin sedikit.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya