Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Stabilkan Mata Uang, Otoritas Hongkong Borong Dolar Rp98 Triliun

SABTU, 03 MEI 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) melakukan intervensi pasar dengan membeli Dolar Amerika Serikat (AS) untuk menjaga stabilitas sistem patokan mata uangnya. 

Seperti dikutip dari Business Times, Sabtu 3 Mei 2025, langkah ini menjadi intervensi pertama sejak 2020, seiring melemahnya mata uang AS yang mendorong dolar Hong Kong mendekati batas atas kisaran perdagangan yaitu 7,75–7,85 per Dolar AS. 

Seorang pejabat HKMA yang berbasis di New York mengonfirmasi bahwa otoritas telah membeli sekitar 6 miliar Dolar AS (Rp98 triliun) dalam operasi pasar terbaru ini.


Sebaliknya, pada 2022 dan 2023 lalu, HKMA justru lebih sering melakukan penjualan Dolar AS guna menjaga nilai tukar agar tidak melewati batas bawah kisaran perdagangan.

Intervensi terbaru ini menandai peningkatan kewaspadaan di tengah tekanan pasar global yang meningkat. Otoritas moneter lain di kawasan juga menghadapi gejolak serupa. 

Pada Jumat, bank sentral Taiwan melakukan intervensi besar-besaran setelah dolar Taiwan melonjak 3 persen terhadap Dolar AS, mencetak rekor kenaikan harian terbesar sejak 1988.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya