Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia di Johar Baru, Jakarta Pusat/Ist

Politik

Setelah Jakarta, Ara dan Aguan Renovasi Rumah di Bandung

SABTU, 03 MEI 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah. Setelah berjalan di Jakarta, program itu akan berlanjut ke Bandung.

Program renovasi RTLH ini tidak memakai anggaran negara seperti APBN dan APBD, melainkan dalam bentuk corporate social responsibility (CSR).

Dikatakan Menteri PKP Maruarar Sirait, program tersebut dijalan dengan kolaborasi bersama Pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma tau Aguan melalui Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.


Kata Ara, sapaan karibnya, total akan ada 2.000 rumah yang dibantu lewat program ini yang lokasinya berada di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

"Renovasi rumah masing-masing 500 rumah. Yang sudah jalan Jakarta, Johar Baru," kata Ara keapda wartawan, Sabtu 3 Mei 2025.

Di Bandung, lokasi pelaksanaan berada di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kecamatan Babakan Ciparay, Kecamatan Bandung Kulon, dan Kecamatan Cibeunying Kidul.

Renovasi ditargetkan akan berlangsung selama 3 bulan dan akan dimulai pada 7 Mei mendatang. Selama renovasi berjalan, pemilik rumah akan dipindahkan ke rumah kontrakan yang disediakan dan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain renovasi, Agung Sedayu juga akan menyediakan sekitar 750 unit rumah gratis, terdiri dari 250 unit di Kabupaten Tangerang dan 500 unit di Kalimantan.

Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan, menyampaikan anggaran yang disiapkan untuk membangun rumah gratis lebih dari Rp100 juta per unit.

"Yang bangun lebih (anggarannya), yang bangun itu sekitar Rp100-200 juta. Kira-kira segitu, yang bangun beda dong (anggarannya dengan renovasi," kata Aguan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya