Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin/Net

Politik

KPU Harap DPR Perhatikan Dampak Pemilu dan Pilkada Diserentakkan

SABTU, 03 MEI 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan dapat mempertimbangkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diserentakkan kembali pada tahun 2029.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin menjelaskan, keserentakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama pada 2024 kemarin, seharusnya menjadi pembelajaran pemangku pembuat undang-undang.

"Salah satu yang menjadi refleksi tidak hanya di penyelenggara saya kira, tapi juga di banyak usulan teman-teman yang lain," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu kepada wartawan, dikutip Sabtu, 3 Mei 2025.


Dia memaparkan, salah satu dampak dari keserentakan Pemilu dan Pilkada 2024 adalah soal beban kerja penyelenggara pemilu.

"Itu di antaranya adalah soal himpitan yang kalau bisa tidak terlalu mepet antara pelaksanaan pemilu serentak dengan pilkada serentak," sambungnya menegaskan.

Beban yang dialami penyelenggara pemilu ataupun pilkada, menurut Afif bukan hanya terletak pada pelaksanaannya saja, tapi juga soal penyusunan regulasi teknis.

"Tentu ini butuh pengaturan dan juga pengetahuan teknisnya sebagai refleksi, karena kemarin belum selesai pemilunya tahapan pilkadanya sudah berjalan," ucapnya.

Oleh karena itu, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu mendorong DPR agar memperhatikan dampak-dampak lain yang harus dihitung.

"Nah sisi dari catatan penyelenggara ini harus juga kita lakukan dengan catatan penyelenggara yang lain, serta misalnya kemudian juga para pengamat dan praktisi dalam konteks bagaimana idealnya pemilu serentak ini kita selenggarakan," demikian Afif menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya