Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin/Net

Politik

KPU Harap DPR Perhatikan Dampak Pemilu dan Pilkada Diserentakkan

SABTU, 03 MEI 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan dapat mempertimbangkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diserentakkan kembali pada tahun 2029.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin menjelaskan, keserentakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama pada 2024 kemarin, seharusnya menjadi pembelajaran pemangku pembuat undang-undang.

"Salah satu yang menjadi refleksi tidak hanya di penyelenggara saya kira, tapi juga di banyak usulan teman-teman yang lain," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu kepada wartawan, dikutip Sabtu, 3 Mei 2025.


Dia memaparkan, salah satu dampak dari keserentakan Pemilu dan Pilkada 2024 adalah soal beban kerja penyelenggara pemilu.

"Itu di antaranya adalah soal himpitan yang kalau bisa tidak terlalu mepet antara pelaksanaan pemilu serentak dengan pilkada serentak," sambungnya menegaskan.

Beban yang dialami penyelenggara pemilu ataupun pilkada, menurut Afif bukan hanya terletak pada pelaksanaannya saja, tapi juga soal penyusunan regulasi teknis.

"Tentu ini butuh pengaturan dan juga pengetahuan teknisnya sebagai refleksi, karena kemarin belum selesai pemilunya tahapan pilkadanya sudah berjalan," ucapnya.

Oleh karena itu, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu mendorong DPR agar memperhatikan dampak-dampak lain yang harus dihitung.

"Nah sisi dari catatan penyelenggara ini harus juga kita lakukan dengan catatan penyelenggara yang lain, serta misalnya kemudian juga para pengamat dan praktisi dalam konteks bagaimana idealnya pemilu serentak ini kita selenggarakan," demikian Afif menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya