Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin/Net

Politik

KPU Harap DPR Perhatikan Dampak Pemilu dan Pilkada Diserentakkan

SABTU, 03 MEI 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan dapat mempertimbangkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diserentakkan kembali pada tahun 2029.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin menjelaskan, keserentakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama pada 2024 kemarin, seharusnya menjadi pembelajaran pemangku pembuat undang-undang.

"Salah satu yang menjadi refleksi tidak hanya di penyelenggara saya kira, tapi juga di banyak usulan teman-teman yang lain," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu kepada wartawan, dikutip Sabtu, 3 Mei 2025.


Dia memaparkan, salah satu dampak dari keserentakan Pemilu dan Pilkada 2024 adalah soal beban kerja penyelenggara pemilu.

"Itu di antaranya adalah soal himpitan yang kalau bisa tidak terlalu mepet antara pelaksanaan pemilu serentak dengan pilkada serentak," sambungnya menegaskan.

Beban yang dialami penyelenggara pemilu ataupun pilkada, menurut Afif bukan hanya terletak pada pelaksanaannya saja, tapi juga soal penyusunan regulasi teknis.

"Tentu ini butuh pengaturan dan juga pengetahuan teknisnya sebagai refleksi, karena kemarin belum selesai pemilunya tahapan pilkadanya sudah berjalan," ucapnya.

Oleh karena itu, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu mendorong DPR agar memperhatikan dampak-dampak lain yang harus dihitung.

"Nah sisi dari catatan penyelenggara ini harus juga kita lakukan dengan catatan penyelenggara yang lain, serta misalnya kemudian juga para pengamat dan praktisi dalam konteks bagaimana idealnya pemilu serentak ini kita selenggarakan," demikian Afif menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya