Berita

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi)/Ist

Nusantara

Hikmahbudhi Tolak Pelepasan Lampion Waisak di Borobudur

SABTU, 03 MEI 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pada perayaan Waisak 2569 BE/2025 di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, diwacanakan adanya pelepasan lampion Waisak yang akan berdampak negatif terhadap lingkungan maupun kerugian masyarakat.

Hal ini justru berbanding terbalik dengan tema yang diangkat pada perayaan waisak tahun ini yakni "Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamaian Dunia".

"Pelepasan lampion tidak memiliki esensi dan kebermanfaatan untuk umat Buddha maupun masyarakat," kata Ketua Bidang Kajian Strategis PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi), Dahnan dalam keterangannya, Sabtu 3 Mei 2025.


Hikmahbudhi mengeluarkan sikap menolak terkait pelepasan lampion tersebut sebab dapat menimbulkan kerugian seperti rusaknya cagar budaya, rusaknya lingkungan sekitar candi Borobudur, dan bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan.

Dalam hal ini yang pertama Candi Borobudur merupakan situs warisan budaya yang dilindungi dan memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.

Pelepasan lampion dapat menyebabkan kerusakan pada struktur candi dan mengurangi keaslian situs tersebut.

Lampion dapat menyebabkan kerusakan, yaitu yang pertama pelepasan lampion dapat menyebabkan rusaknya lingkungan sekitar Candi Borobudur.

Lampion yang diterbangkan dapat jatuh ke tanah dan menjadi sampah yang tidak dapat terurai dengan cepat. Hal ini dapat menyebabkan polusi lingkungan dan mengganggu keindahan alam sekitar candi.

Kedua, pelepasan lampion ini bisa dapat memicu terjadinya kebakaran hutan, maupun bisa menjadi kebakaran di rumah-rumah warga sekitar borobudur.

"Lampion juga menjadi ladang komersialisasi umat. Hal ini perlu menjadi penting untuk diperhatikan, jangan sampai kegiatan keagamaan ternodai dengan adanya penjualan lampion yang dirasa begitu mahal," katanya.

Hal demikian Waisak yang dinilai memiliki esensi untuk memperingati 3 peristiwa penting malah menjadi ladang komersialisasi seharusnya penyelenggara harus lebih bijaksana demi khidmat dan lancarnya acara yang sekali setahun itu.

"Bunyi biaya Rp500 ribu, sebagai bentuk donasi atau dana, akan tetapi dipatok harga. Hal ini menunjukkan bisnis merambah dalam perayaan keagamaan, berapa banyak keuntungan dari menjual lampion tersebut?" tutupnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya