Berita

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi)/Ist

Nusantara

Hikmahbudhi Tolak Pelepasan Lampion Waisak di Borobudur

SABTU, 03 MEI 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pada perayaan Waisak 2569 BE/2025 di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, diwacanakan adanya pelepasan lampion Waisak yang akan berdampak negatif terhadap lingkungan maupun kerugian masyarakat.

Hal ini justru berbanding terbalik dengan tema yang diangkat pada perayaan waisak tahun ini yakni "Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamaian Dunia".

"Pelepasan lampion tidak memiliki esensi dan kebermanfaatan untuk umat Buddha maupun masyarakat," kata Ketua Bidang Kajian Strategis PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi), Dahnan dalam keterangannya, Sabtu 3 Mei 2025.


Hikmahbudhi mengeluarkan sikap menolak terkait pelepasan lampion tersebut sebab dapat menimbulkan kerugian seperti rusaknya cagar budaya, rusaknya lingkungan sekitar candi Borobudur, dan bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan.

Dalam hal ini yang pertama Candi Borobudur merupakan situs warisan budaya yang dilindungi dan memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.

Pelepasan lampion dapat menyebabkan kerusakan pada struktur candi dan mengurangi keaslian situs tersebut.

Lampion dapat menyebabkan kerusakan, yaitu yang pertama pelepasan lampion dapat menyebabkan rusaknya lingkungan sekitar Candi Borobudur.

Lampion yang diterbangkan dapat jatuh ke tanah dan menjadi sampah yang tidak dapat terurai dengan cepat. Hal ini dapat menyebabkan polusi lingkungan dan mengganggu keindahan alam sekitar candi.

Kedua, pelepasan lampion ini bisa dapat memicu terjadinya kebakaran hutan, maupun bisa menjadi kebakaran di rumah-rumah warga sekitar borobudur.

"Lampion juga menjadi ladang komersialisasi umat. Hal ini perlu menjadi penting untuk diperhatikan, jangan sampai kegiatan keagamaan ternodai dengan adanya penjualan lampion yang dirasa begitu mahal," katanya.

Hal demikian Waisak yang dinilai memiliki esensi untuk memperingati 3 peristiwa penting malah menjadi ladang komersialisasi seharusnya penyelenggara harus lebih bijaksana demi khidmat dan lancarnya acara yang sekali setahun itu.

"Bunyi biaya Rp500 ribu, sebagai bentuk donasi atau dana, akan tetapi dipatok harga. Hal ini menunjukkan bisnis merambah dalam perayaan keagamaan, berapa banyak keuntungan dari menjual lampion tersebut?" tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya