Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Gagal Lindungi Privasi Pengguna, TikTok Didenda Rp9 Triliun oleh Uni Eropa

SABTU, 03 MEI 2025 | 14:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulator perlindungan data utama Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar 530 juta Euro (sekitar Rp9 triliun) kepada TikTok karena kekhawatiran soal perlindungan data pribadi penggunanya.

Dalam keputusan yang diumumkan pada Jumat, 2 Mei 2025, aplikasi milik perusahaan China, ByteDance, juga diperintahkan untuk menghentikan pengiriman data pengguna ke China dalam enam bulan ke depan jika tidak sesuai dengan aturan Uni Eropa.

Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) menyatakan bahwa TikTok gagal membuktikan bahwa data pengguna Uni Eropa, yang sebagian dapat diakses dari China, dilindungi sesuai standar hukum Uni Eropa.


“Akibatnya, TikTok belum bisa mencegah kemungkinan data pengguna diakses oleh otoritas China berdasarkan undang-undang antispionase dan aturan lainnya yang berbeda jauh dari standar Eropa,” jelas DPC, dikutip dari Reuters, Sabtu, 3 Mei 2025.

TikTok menolak keras keputusan ini. Mereka mengklaim telah menggunakan aturan Uni Eropa, termasuk "klausul kontrak standar", untuk mengatur akses terbatas dan diawasi ketat dari luar negeri. TikTok berencana untuk mengajukan banding.

Aplikasi tersebut juga mengatakan bahwa regulator tidak mempertimbangkan sistem keamanan data baru yang mulai diterapkan sejak 2023. Sistem ini, kata mereka, memantau akses jarak jauh secara independen dan menyimpan data pengguna Uni Eropa di pusat data khusus di Eropa dan Amerika Serikat.

TikTok, yang sangat populer di kalangan remaja dan memiliki sekitar 175 juta pengguna di Eropa, juga menegaskan bahwa mereka belum pernah menerima permintaan data dari pemerintah China, dan tidak pernah membagikan data pengguna kepada pihak tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya