Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Bisnis

Pakar: Politik Bebas Aktif RI Potensi Rusak Gara-gara Kebijakan Trump

SABTU, 03 MEI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini yang bukan hanya menaikkan tarif perdagangan, tapi juga mengeluarkan executive order (EO) hingga 142 persen di seratus hari kerjanya, diprediksi akan merusak politik bebas aktif Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Pakar Hubungan Internasional, Dinna Prapto Raharja, dalam diskusi Universitas Paramadina bertajuk "100 Hari Trump: Tsunami Geopolitik dan Ekonomi Bagi Indonesia", Jumat, 2 Mei 2025.

"Dampak untuk politik bebas aktif Indonesia yang melekat, menjadi rusak. Ini adalah situasi darurat politik luar negeri," ujar Dinna dikutip RMOL melalui tayangan ulang Youtube, Sabtu, 3 Mei 2025.


Dia menjelaskan, persoalan utama dari kebijakan Trump adalah tatanan ekonomi internasional yang sedang ‘’direstart’’, mengingat sejak Perang Dunia 2 usai muncul tatanan internasional yang dipenuhi dengan agenda saling kerjasama antar negara.

"Dan USA sebagai pemenang perang, menciptakan iklim ketergantungan internasional dengan membantu negara-negara yang hancur akibat perang, dengan membantu Eropa by Marshal Plann, dan mendirikan berbagai macam lembaga keuangan untuk pembiayaan seperti World Bank, IDB, IMF, IGGI dll. Tujuannya, untuk juga membantu membangun perekonomian USA," urainya.

Pengamat Synergy Policies itu memandang, sistem dan iklim seperti itu menciptakan tatanan ekonomi internasional yang saling ketergantungan, namun sekarang justru hal itu diacak-acak oleh Trump pada 100 hari kepemimpinannya.

"Dengan cara USA lakukan unilateralisme saat ini, maka perbaikannya akan sangat lama, karena win win framework yang selama ini menjadi landasan hubungan antara negara menjadi rusak," tuturnya.

"Semuanya jadi menuju proteksionisme kembali. Malah muncul trend berhemat untuk bantuan luar negeri dari masing-masing negara," demikian Dinna menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya