Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Bisnis

Pakar: Politik Bebas Aktif RI Potensi Rusak Gara-gara Kebijakan Trump

SABTU, 03 MEI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini yang bukan hanya menaikkan tarif perdagangan, tapi juga mengeluarkan executive order (EO) hingga 142 persen di seratus hari kerjanya, diprediksi akan merusak politik bebas aktif Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Pakar Hubungan Internasional, Dinna Prapto Raharja, dalam diskusi Universitas Paramadina bertajuk "100 Hari Trump: Tsunami Geopolitik dan Ekonomi Bagi Indonesia", Jumat, 2 Mei 2025.

"Dampak untuk politik bebas aktif Indonesia yang melekat, menjadi rusak. Ini adalah situasi darurat politik luar negeri," ujar Dinna dikutip RMOL melalui tayangan ulang Youtube, Sabtu, 3 Mei 2025.


Dia menjelaskan, persoalan utama dari kebijakan Trump adalah tatanan ekonomi internasional yang sedang ‘’direstart’’, mengingat sejak Perang Dunia 2 usai muncul tatanan internasional yang dipenuhi dengan agenda saling kerjasama antar negara.

"Dan USA sebagai pemenang perang, menciptakan iklim ketergantungan internasional dengan membantu negara-negara yang hancur akibat perang, dengan membantu Eropa by Marshal Plann, dan mendirikan berbagai macam lembaga keuangan untuk pembiayaan seperti World Bank, IDB, IMF, IGGI dll. Tujuannya, untuk juga membantu membangun perekonomian USA," urainya.

Pengamat Synergy Policies itu memandang, sistem dan iklim seperti itu menciptakan tatanan ekonomi internasional yang saling ketergantungan, namun sekarang justru hal itu diacak-acak oleh Trump pada 100 hari kepemimpinannya.

"Dengan cara USA lakukan unilateralisme saat ini, maka perbaikannya akan sangat lama, karena win win framework yang selama ini menjadi landasan hubungan antara negara menjadi rusak," tuturnya.

"Semuanya jadi menuju proteksionisme kembali. Malah muncul trend berhemat untuk bantuan luar negeri dari masing-masing negara," demikian Dinna menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya