Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Bisnis

Pakar: Politik Bebas Aktif RI Potensi Rusak Gara-gara Kebijakan Trump

SABTU, 03 MEI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini yang bukan hanya menaikkan tarif perdagangan, tapi juga mengeluarkan executive order (EO) hingga 142 persen di seratus hari kerjanya, diprediksi akan merusak politik bebas aktif Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Pakar Hubungan Internasional, Dinna Prapto Raharja, dalam diskusi Universitas Paramadina bertajuk "100 Hari Trump: Tsunami Geopolitik dan Ekonomi Bagi Indonesia", Jumat, 2 Mei 2025.

"Dampak untuk politik bebas aktif Indonesia yang melekat, menjadi rusak. Ini adalah situasi darurat politik luar negeri," ujar Dinna dikutip RMOL melalui tayangan ulang Youtube, Sabtu, 3 Mei 2025.


Dia menjelaskan, persoalan utama dari kebijakan Trump adalah tatanan ekonomi internasional yang sedang ‘’direstart’’, mengingat sejak Perang Dunia 2 usai muncul tatanan internasional yang dipenuhi dengan agenda saling kerjasama antar negara.

"Dan USA sebagai pemenang perang, menciptakan iklim ketergantungan internasional dengan membantu negara-negara yang hancur akibat perang, dengan membantu Eropa by Marshal Plann, dan mendirikan berbagai macam lembaga keuangan untuk pembiayaan seperti World Bank, IDB, IMF, IGGI dll. Tujuannya, untuk juga membantu membangun perekonomian USA," urainya.

Pengamat Synergy Policies itu memandang, sistem dan iklim seperti itu menciptakan tatanan ekonomi internasional yang saling ketergantungan, namun sekarang justru hal itu diacak-acak oleh Trump pada 100 hari kepemimpinannya.

"Dengan cara USA lakukan unilateralisme saat ini, maka perbaikannya akan sangat lama, karena win win framework yang selama ini menjadi landasan hubungan antara negara menjadi rusak," tuturnya.

"Semuanya jadi menuju proteksionisme kembali. Malah muncul trend berhemat untuk bantuan luar negeri dari masing-masing negara," demikian Dinna menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya