Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Bisnis

Pakar: Politik Bebas Aktif RI Potensi Rusak Gara-gara Kebijakan Trump

SABTU, 03 MEI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini yang bukan hanya menaikkan tarif perdagangan, tapi juga mengeluarkan executive order (EO) hingga 142 persen di seratus hari kerjanya, diprediksi akan merusak politik bebas aktif Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Pakar Hubungan Internasional, Dinna Prapto Raharja, dalam diskusi Universitas Paramadina bertajuk "100 Hari Trump: Tsunami Geopolitik dan Ekonomi Bagi Indonesia", Jumat, 2 Mei 2025.

"Dampak untuk politik bebas aktif Indonesia yang melekat, menjadi rusak. Ini adalah situasi darurat politik luar negeri," ujar Dinna dikutip RMOL melalui tayangan ulang Youtube, Sabtu, 3 Mei 2025.


Dia menjelaskan, persoalan utama dari kebijakan Trump adalah tatanan ekonomi internasional yang sedang ‘’direstart’’, mengingat sejak Perang Dunia 2 usai muncul tatanan internasional yang dipenuhi dengan agenda saling kerjasama antar negara.

"Dan USA sebagai pemenang perang, menciptakan iklim ketergantungan internasional dengan membantu negara-negara yang hancur akibat perang, dengan membantu Eropa by Marshal Plann, dan mendirikan berbagai macam lembaga keuangan untuk pembiayaan seperti World Bank, IDB, IMF, IGGI dll. Tujuannya, untuk juga membantu membangun perekonomian USA," urainya.

Pengamat Synergy Policies itu memandang, sistem dan iklim seperti itu menciptakan tatanan ekonomi internasional yang saling ketergantungan, namun sekarang justru hal itu diacak-acak oleh Trump pada 100 hari kepemimpinannya.

"Dengan cara USA lakukan unilateralisme saat ini, maka perbaikannya akan sangat lama, karena win win framework yang selama ini menjadi landasan hubungan antara negara menjadi rusak," tuturnya.

"Semuanya jadi menuju proteksionisme kembali. Malah muncul trend berhemat untuk bantuan luar negeri dari masing-masing negara," demikian Dinna menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya