Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri/Net

Politik

Komisi VIII DPR Desak Kemenag Tindak Tegas Travel Haji Ilegal

SABTU, 03 MEI 2025 | 12:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya kasus pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan visa non-haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji. 

Selain itu, praktik ini dinilai membahayakan keselamatan dan kenyamanan jemaah, serta berisiko menimbulkan persoalan hukum di Arab Saudi.


“Tindakan ini dapat menyebabkan jemaah terlantar, dideportasi, atau menghadapi masalah hukum di Arab Saudi,” tegas Abidin dalam keterangannya, Sabtu 3 April 2025. 

Atas dasar itu, Abidin pun meminta Kemenag untuk memperketat pengawasan terhadap travel penyelenggara haji dan umrah, termasuk verifikasi dokumen perjalanan.

“Menindak tegas travel yang terbukti melanggar dengan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya. 

Selain itu, Abidin memberikan sanksi tegas terhadap travel yang melanggar aturan, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

Kemudian, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih travel resmi yang terdaftar di Kemenag serta penggunaan visa haji resmi.

“Memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mencegah masuknya jemaah dengan visa non-haji,” kata Legislator PDIP ini. 

Abidin pun juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memeriksa legalitas penyelenggara perjalanan haji melalui situs resmi Kemenag di www.kemenag.go.id. 

“Mari bersama wujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, dan sesuai syariat,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya