Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Kopdes Merah Putih Dinilai Masih Kental Aroma Oligarki

SABTU, 03 MEI 2025 | 02:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas pemerintah untuk menghidupkan perekonomian rakyat berdasar pasal 33 UUD 1945 tak luput dari kritikan.

Ketua Umum Koperasi Forum Silaturahmi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fospem NKRI), Agustian Jamaludin menilai kopdes belum sesuai dengan apa yang dimaksud dalam pasal 33 UUD 1945 karena bentuknya masih sektoral.

“Dan terlalu boros biaya, di mana semua memiliki akta masing-masing, nilai yang dikeluarkan dana akan banyak tapi hasil tetap tidak bermakna buat semua rakyat. Rp5 juta dikali 80.000 sama dengan Rp400 miliar, itu baru dana yang akan dikeluarkan untuk notaris saja. Berbeda dengan FoSPEM, akta notaris cukup satu di pusat selebihnya cuma pakai SK di setiap unit perwakilan,” jelas Agus kepada RMOL, Jumat malam, 2 Mei 2025.


Lanjut dia, koperasi intinya harus mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Modal itu bersumber dari hasil kekayaan alam, baik di bumi, air (laut) maupun yang terkandung di dalamnya yakni pertambangan, minyak, emas, timah, batu bara dan sebagainya. 

“Semua rakyat bisa menikmati hasilnya sebagai kemakmuran tentu harus menjadi pemodal atau investornya, bukan perorangan, bukan kelompok tertentu atau oligarki dan bukan asing, di mana rakyat menjadi pemodal dengan cara bergotong-royong kekeluargaan dalam bentuk koperasi,” ungkapnya.

“Sehingga di sini harus tercipta satu wadah koperasi yang mewadahi seluruh rakyat sebagai anggotanya. Kalau dibentuk sektoral dengan memiliki Anggaran Dasar masing-masing dan Anggaran Rumah Tangga sendiri-sendiri dalam bentuk sektoral tentu akan sulit menyatukan karena memiliki aturan masing-masing, akhirnya tidak akan tercapai kekuatan modal,” tambah dia.

Agus dan Fospem NKRI yang turut memperjuangkan kembalinya UUD 1945 asli itu menilai pembentukan Kopdes Merah Putih banyak salah kaprah. Sehingga ia mengendus pembentukan ini nantinya hanya akan menguntungkan segelintir elite. 

Lanjut dia, sedangkan dengan pola Fospem NKRI yang terpusat sedangkan di daerah bersifat kepanjangan tangan, maka nuansa gotong royongnya lebih kental tanpa meninggalkan karakteristik masing-masing daerah. 

“Semua akan memiliki aturan yang sama, namun usaha kemandirian yang digerakan di masing-masing unit itu sesuai karakteristik, adat, dan sosial budayanya. Ada yang cocok pertanian, perikanan, industri dan sebagainya. Namun bila itu menjadi satu kesatuan dari setiap kegiatan akan menjadi hasil kesejahteraan dan kemakmuran bersama seluruh rakyat, karena semua modal berasal dari semua rakyat sebagai anggota satu wadah koperasi,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya