Berita

Kolase foto Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan Rocky Gerung/RMOL

Politik

Rocky Gerung:

Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Makin Timbulkan Spekulasi di Publik

SABTU, 03 MEI 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru saja merubah keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Praktis pembatalan itu makin memunculkan persepsi publik soal polemik tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang berisi salah satunya memakzulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden mendapat sorotan serius.

Pasalnya, tuntutan yang turut ditandatangani Wapres ke-6 RI Try Sutrisno itu sebelumnya menyeret isu pencopotan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.


Pengamat politik Rocky Gerung menilai tuntutan itu selain memiliki makna substansi juga bersifat sensasi di mata publik. 

“Substansinya adalah kegelisahan dari teman-teman purnawirawan ini terhadap nasib bangsa. Jadi ada pikiran holistik tentang nasib negeri ini kalau terjadi sesuatu di dalam kehidupan kita dan peristiwa yang akan disusul adalah soal siapa yang akan memimpin kalau terjadi sesuatu di dalam kedudukan Presiden Prabowo hari ini,” ucap Rocky dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Sabtu, 3 Mei 2025.
 
Lanjut dia, fenomena Letjen Kunto kemudian menjadi sensasi yang menyelimuti hal substansi dari tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang disebut-sebut dimotori oleh sang ayah, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

“Ini kemudian timbul analisis kenapa begitu? Oh ternyata Jenderal Kunto itu adalah anak dari Jenderal Try Sutrisno yang jadi semacam, ya sebut aja, pemberi gagasan utama karena yang paling yang senior di kalangan purnawirawan soal pemakzulan Gibran,” jelasnya.
 
“Itu yang jadi spekulasi apakah karena Pak Kunto ini ada anaknya Pak Try, maka dia dicopot itu? Kata dicopot itu kata yang kemudian beredar di publik. Nah ini masalah intinya ada dari situ, jadi akhirnya publik yang kemudian dapat informasi banyak (bahwa) yang menggantikan Pak Kunto itu adalah perwira yang pernah menjadi ajudannya Pak Jokowi. Jadi keliatannya netizen mengulik-mulik itu,” tambah dia.

Akademisi yang dikenal kritis ini kemudian mengaitkan hal itu sebagai sumber kontroversi yang akhirnya mutasi jabatan Letjen Kunto dibatalkan.

“Sekarang orang bertanya apa yang terjadi di dalam hierarki TNI yang biasanya tidak mungkin ada koreksi karena itu dipastikan sebagai garis komando. Nah ini yang kemudian menimbulkan spekulasi,” pungkasnya. 

Kendati Mabes TNI sudah memberikan keterangan terhadap pembatalan tersebut. Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa telah dikeluarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Yang berisi tentang adanya perubahan dari Kep Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan 29 April. 

“Banyak pertanyaan tentang mengenai mutasi Letjen TNI Kunto," kata Kristomei Sianturi dalam jumpa pers virtual, Jumat malam, 2 Mei 2025.

Kristomei membantah keputusan mutasi maupun revisi jabatan Kunto terkait dengan sikap ayahnya yang juga mantan Panglima TNI dan Wakil Presiden Try Sutrisno bersama sejumlah purnawirawan TNI yang ramai belakangan ini. Salah satu sikap Try Sutrisno yakni mengusulkan kepada MPR agar posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden diganti.

Dia menegaskan revisi dilakukan untuk kepentingan organisasi yakni mengakomodir jabatan dalam rangkaian Letjen Kunto belum bisa bergeser.

"Setelah Kep dikeluarkan Kep 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 itu ternyata dari rangkaian gerbong yang harus berubah mengikuti alur Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikanlah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian tersebut dan dikeluarkan Kep 554A/IV/2025 30 April dengan rangkaian yang lain-lainnya," jelas Kristomei.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya