Berita

Tersangka rebutan lahan di Kemang, Jakarta Selatan/Ist

Hukum

10 Orang jadi Tersangka Rebutan Lahan di Kemang

JUMAT, 02 MEI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 10 orang tersangka kerusuhan buntut perebutan lahan di Jalan Kemang Raya, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih merinci, 10 tersangka dimaksud adalah KT (43), AS alias Agus (22), PW (33), MW (29), YA (28), YE (26), WRR (22), RTA (59), MAG alias Ade (40), AK alias Andy (47).

"Pelaku berhasil diamankan setelah terlibat penyerangan pada Rabu, 30 April 2025," kata Kompol Murodih saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 2 Mei 2025.


10 orang tersebut ditetapkan tersangka kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api. Para tersangka memiliki peran sebagai pihak yang menyerang dan membawa senjata.

"Sepuluh orang sudah kami amankan dari 27 saksi yang kami minta keterangan," jelas Murodih.

Adapun awal mula kericuhan terkait perebutan lahan pada Rabu pagi sekitar 09.25 WIB. Kedua kubu saling melempar kayu dan batu demi mempertahankan lahan.

Tak berselang lama, kelompok penyerang membawa empat senapan angin jenis PVC dan tiga parang. Serangan dilawan dari dalam lahan yang merupakan kelompok ahli waris lahan.

Kericuhan pun memuncak saat ada yang mengeluarkan senjata api dan menimbulkan kemacetan.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU 12 /1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi atau bahan peledak, dihukum dengan pidana penjara setinggi-tingginya 20 tahun. Lalu, Pasal 2 ayat (1) UU 12 /1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya