Berita

Bank Dunia/Net

Bisnis

Ramalan Bank Dunia: Pendapatan Indonesia Terjun Bebas, Utang Membengkak

JUMAT, 02 MEI 2025 | 16:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kondisi fiskal Indonesia diproyeksikan menghadapi tekanan berat pada tahun ini dengan penurunan rasio penerimaan negara dan meningkatnya beban utang.

Dalam laporan Macro Poverty Outlook yang dirilis pada 4 April 2025, Bank Dunia bahkan menyebut rasio penerimaan Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2024 menjadi yang paling rendah di antara negara berpendapatan menengah.

"Rasio penerimaan Indonesia terhadap PDB pada 2024 sebesar 12,7 persen merupakan yang terendah di antara negara-negara berpendapatan menengah," tulis Bank Dunia, dikutip Jumat, 2 Mei 2025.


Penurunan kinerja penerimaan tersebut sebagian besar disebabkan oleh tidak tercapainya target penerimaan pajak. Bank Dunia mencatat, sekitar 6,4 persen dari PDB potensi penerimaan pajak Indonesia gagal terkumpul sepanjang tahun lalu.

Ke depan, Bank Dunia memperkirakan rasio penerimaan Indonesia akan merosot lebih dalam lagi menjadi 11,9 persen terhadap PDB pada 2025. Angka ini berada di bawah target 12,3 persen yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025. 

Lembaga internasional itu baru memperkirakan pemulihan rasio penerimaan menjadi 12,3 persen pada 2026, dan naik tipis menjadi 12,4 persen pada 2027.

Di sisi lain, rasio utang Indonesia juga diperkirakan akan mengalami peningkatan. Menurut proyeksi Bank Dunia, rasio utang akan naik dari 39,2 persen terhadap PDB pada 2024 menjadi 40,1 persen tahun ini. 

Tren kenaikan ini diprediksi berlanjut hingga mencapai 40,8 persen pada 2026 dan 41,4 persen pada 2027.

Sementara itu, pemerintah Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menargetkan rasio utang di angka 39,15 persen terhadap PDB pada 2025. 

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga rasio utang di bawah 40 persen hingga 2029, yakni di kisaran 39,01 hingga 39,10 persen.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya