Berita

Kalapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo/Ist

Hukum

Perangi Pungli, Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran Pengaduan

JUMAT, 02 MEI 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo menegaskan pihaknya memerangi praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan lapas.

Untuk menghindari praktik pungli, pihaknya menyediakan mekanisme pengaduan di ruang kunjungan Lapas Cipinang, Jakarta. Layanan pengaduan ini bisa digunakan bagi warga binaan maupun keluarga.

“Jangan takut untuk melapor jika ada pungli. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami juga jamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor," tegas Kalapas Wachid dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Mei 2025.


Nantinya, pengaduan bisa disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian. Aduan juga bisa disampaikan secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

Layanan pengaduan ini hadir demi memastikan seluruh layanan publik di Lapas Cipinang berjalan sesuai standar dan bebas pungli.

"Tentunya agar Lapas Cipinang berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” lanjut Wachid.

Senada dengan Kalapas, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib), Yulius Jum Hertantono memastikan akan ada tindakan tegas terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).

“Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya