Berita

Kalapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo/Ist

Hukum

Perangi Pungli, Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran Pengaduan

JUMAT, 02 MEI 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo menegaskan pihaknya memerangi praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan lapas.

Untuk menghindari praktik pungli, pihaknya menyediakan mekanisme pengaduan di ruang kunjungan Lapas Cipinang, Jakarta. Layanan pengaduan ini bisa digunakan bagi warga binaan maupun keluarga.

“Jangan takut untuk melapor jika ada pungli. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami juga jamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor," tegas Kalapas Wachid dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Mei 2025.


Nantinya, pengaduan bisa disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian. Aduan juga bisa disampaikan secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

Layanan pengaduan ini hadir demi memastikan seluruh layanan publik di Lapas Cipinang berjalan sesuai standar dan bebas pungli.

"Tentunya agar Lapas Cipinang berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” lanjut Wachid.

Senada dengan Kalapas, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib), Yulius Jum Hertantono memastikan akan ada tindakan tegas terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).

“Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya