Berita

Kalapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo/Ist

Hukum

Perangi Pungli, Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran Pengaduan

JUMAT, 02 MEI 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo menegaskan pihaknya memerangi praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan lapas.

Untuk menghindari praktik pungli, pihaknya menyediakan mekanisme pengaduan di ruang kunjungan Lapas Cipinang, Jakarta. Layanan pengaduan ini bisa digunakan bagi warga binaan maupun keluarga.

“Jangan takut untuk melapor jika ada pungli. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami juga jamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor," tegas Kalapas Wachid dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Mei 2025.


Nantinya, pengaduan bisa disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian. Aduan juga bisa disampaikan secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

Layanan pengaduan ini hadir demi memastikan seluruh layanan publik di Lapas Cipinang berjalan sesuai standar dan bebas pungli.

"Tentunya agar Lapas Cipinang berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” lanjut Wachid.

Senada dengan Kalapas, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib), Yulius Jum Hertantono memastikan akan ada tindakan tegas terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).

“Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya