Berita

Kalapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo/Ist

Hukum

Perangi Pungli, Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran Pengaduan

JUMAT, 02 MEI 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo menegaskan pihaknya memerangi praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan lapas.

Untuk menghindari praktik pungli, pihaknya menyediakan mekanisme pengaduan di ruang kunjungan Lapas Cipinang, Jakarta. Layanan pengaduan ini bisa digunakan bagi warga binaan maupun keluarga.

“Jangan takut untuk melapor jika ada pungli. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami juga jamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor," tegas Kalapas Wachid dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Mei 2025.


Nantinya, pengaduan bisa disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian. Aduan juga bisa disampaikan secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

Layanan pengaduan ini hadir demi memastikan seluruh layanan publik di Lapas Cipinang berjalan sesuai standar dan bebas pungli.

"Tentunya agar Lapas Cipinang berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” lanjut Wachid.

Senada dengan Kalapas, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib), Yulius Jum Hertantono memastikan akan ada tindakan tegas terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).

“Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya