Berita

Kalapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo/Ist

Hukum

Perangi Pungli, Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran Pengaduan

JUMAT, 02 MEI 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo menegaskan pihaknya memerangi praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan lapas.

Untuk menghindari praktik pungli, pihaknya menyediakan mekanisme pengaduan di ruang kunjungan Lapas Cipinang, Jakarta. Layanan pengaduan ini bisa digunakan bagi warga binaan maupun keluarga.

“Jangan takut untuk melapor jika ada pungli. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami juga jamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor," tegas Kalapas Wachid dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Mei 2025.


Nantinya, pengaduan bisa disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian. Aduan juga bisa disampaikan secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

Layanan pengaduan ini hadir demi memastikan seluruh layanan publik di Lapas Cipinang berjalan sesuai standar dan bebas pungli.

"Tentunya agar Lapas Cipinang berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” lanjut Wachid.

Senada dengan Kalapas, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib), Yulius Jum Hertantono memastikan akan ada tindakan tegas terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).

“Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya