Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Lonjakan Harga Emas Picu Inflasi Perhiasan Tertinggi dalam 20 Bulan

JUMAT, 02 MEI 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lonjakan harga emas global mendorong peningkatan inflasi di dalam negeri. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa emas perhiasan menjadi salah satu pemicu utama inflasi bulanan April 2025 yang mencapai 1,17 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengungkapkan, kontribusi komoditas emas terhadap inflasi bulan April mencapai 0,16 persen.

"Pada April 2025, komoditas emas perhiasan mengalami inflasi 10,52 persen dan merupakan tingkat inflasi tertinggi selama 20 bulan inflasi berturut-turut. Meningkatnya inflasi emas perhiasan ini terjadi seiring dengan kenaikan harga emas dunia," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat 2 Mei 2025.


Lebih lanjut, Pudji menjelaskan bahwa lonjakan inflasi emas perhiasan bulan April menjadi yang tertinggi sejak September 2020.

"Inflasi emas perhiasan yang terjadi pada April 2025 ini tertinggi sejak September 2020, karena pada Agustus 2020 itu terjadi inflasi emas sebesar 10,75 persen (lebih tinggi dibandingkan April 2025)," jelas Pudji.

Emas perhiasan sendiri masuk dalam kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang menjadi kelompok penyumbang inflasi terbesar kedua bulan April dengan angka inflasi 2,46 persen dan andil 0,16 persen.

Sementara itu, kelompok dengan kontribusi inflasi bulanan tertinggi adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Kelompok ini mencatat inflasi 6,60 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,98 persen.

Secara tahunan (yoy), inflasi tercatat sebesar 1,95 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (ytd) mencapai 1,56 persen.

"Secara tahunan, seluruh provinsi (38 provinsi) mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan, yaitu sebesar 5,96 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Papua Barat, yaitu sebesar 0,15 persen," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya