Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Negosiasi Nuklir Iran-AS Tertunda, Harga Minyak Melambung Hampir 2 Persen

JUMAT, 02 MEI 2025 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia kembali naik setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberikan sanksi tambahan (sekunder) kepada Iran.

Ancaman ini muncul setelah perundingan putaran keempat antara kedua negara yang dijadwalkan berlangsung pada besok, Sabtu 3 Mei 2025 di Roma, Italia ditunda.

Dikutip dari Reuters, berikut pergerakan harga minyak pada penutupan perdagangan Kamis 1 Mei 2025 atau Jumat pagi WIB:


- Minyak mentah Brent naik 1,8 persen atau sebesar 1,07 Dolar AS menjadi 62,13 Dolar AS per barel.

- Minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) juga naik 1,8 persen atau 1,03 Dolar AS dan ditutup di harga 59,24 Dolar AS per barel.

Trump menegaskan bahwa seluruh negara dan individu harus berhenti membeli minyak atau produk petrokimia dari Iran. Jika tidak, mereka akan dikenakan sanksi sekunder oleh pemerintah AS.

"Kalau sanksi ini benar-benar diterapkan, maka pasokan minyak global bisa berkurang sekitar 1,5 juta barel per hari," kata Andrew Lipow, Presiden Lipow Oil Associates.

Lipow juga menambahkan bahwa harga minyak yang saat ini relatif rendah bisa menjadi alasan bagi Trump untuk memperketat sanksi tersebut. Terlebih lagi, negara-negara produsen minyak seperti OPEC+ sedang memproduksi melebihi batas kuota dan bahkan ingin menambah produksi.

Sementara itu, Arab Saudi telah memberi tahu mitra dan analis industri bahwa mereka tidak akan memangkas produksi untuk menopang harga minyak. Mereka menyatakan siap menghadapi masa harga minyak yang rendah dalam jangka panjang.

Namun di sisi lain, permintaan minyak mungkin akan menurun. Ekonomi AS tercatat menyusut untuk pertama kalinya dalam tiga tahun pada kuartal pertama 2025. 

Hal ini disebabkan oleh lonjakan impor, karena pelaku usaha berusaha menghindari kenaikan biaya akibat tarif, yang menunjukkan dampak negatif dari kebijakan perdagangan Trump yang tidak menentu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya