Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Negosiasi Nuklir Iran-AS Tertunda, Harga Minyak Melambung Hampir 2 Persen

JUMAT, 02 MEI 2025 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia kembali naik setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberikan sanksi tambahan (sekunder) kepada Iran.

Ancaman ini muncul setelah perundingan putaran keempat antara kedua negara yang dijadwalkan berlangsung pada besok, Sabtu 3 Mei 2025 di Roma, Italia ditunda.

Dikutip dari Reuters, berikut pergerakan harga minyak pada penutupan perdagangan Kamis 1 Mei 2025 atau Jumat pagi WIB:


- Minyak mentah Brent naik 1,8 persen atau sebesar 1,07 Dolar AS menjadi 62,13 Dolar AS per barel.

- Minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) juga naik 1,8 persen atau 1,03 Dolar AS dan ditutup di harga 59,24 Dolar AS per barel.

Trump menegaskan bahwa seluruh negara dan individu harus berhenti membeli minyak atau produk petrokimia dari Iran. Jika tidak, mereka akan dikenakan sanksi sekunder oleh pemerintah AS.

"Kalau sanksi ini benar-benar diterapkan, maka pasokan minyak global bisa berkurang sekitar 1,5 juta barel per hari," kata Andrew Lipow, Presiden Lipow Oil Associates.

Lipow juga menambahkan bahwa harga minyak yang saat ini relatif rendah bisa menjadi alasan bagi Trump untuk memperketat sanksi tersebut. Terlebih lagi, negara-negara produsen minyak seperti OPEC+ sedang memproduksi melebihi batas kuota dan bahkan ingin menambah produksi.

Sementara itu, Arab Saudi telah memberi tahu mitra dan analis industri bahwa mereka tidak akan memangkas produksi untuk menopang harga minyak. Mereka menyatakan siap menghadapi masa harga minyak yang rendah dalam jangka panjang.

Namun di sisi lain, permintaan minyak mungkin akan menurun. Ekonomi AS tercatat menyusut untuk pertama kalinya dalam tiga tahun pada kuartal pertama 2025. 

Hal ini disebabkan oleh lonjakan impor, karena pelaku usaha berusaha menghindari kenaikan biaya akibat tarif, yang menunjukkan dampak negatif dari kebijakan perdagangan Trump yang tidak menentu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya