Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Negosiasi Nuklir Iran-AS Tertunda, Harga Minyak Melambung Hampir 2 Persen

JUMAT, 02 MEI 2025 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia kembali naik setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberikan sanksi tambahan (sekunder) kepada Iran.

Ancaman ini muncul setelah perundingan putaran keempat antara kedua negara yang dijadwalkan berlangsung pada besok, Sabtu 3 Mei 2025 di Roma, Italia ditunda.

Dikutip dari Reuters, berikut pergerakan harga minyak pada penutupan perdagangan Kamis 1 Mei 2025 atau Jumat pagi WIB:


- Minyak mentah Brent naik 1,8 persen atau sebesar 1,07 Dolar AS menjadi 62,13 Dolar AS per barel.

- Minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) juga naik 1,8 persen atau 1,03 Dolar AS dan ditutup di harga 59,24 Dolar AS per barel.

Trump menegaskan bahwa seluruh negara dan individu harus berhenti membeli minyak atau produk petrokimia dari Iran. Jika tidak, mereka akan dikenakan sanksi sekunder oleh pemerintah AS.

"Kalau sanksi ini benar-benar diterapkan, maka pasokan minyak global bisa berkurang sekitar 1,5 juta barel per hari," kata Andrew Lipow, Presiden Lipow Oil Associates.

Lipow juga menambahkan bahwa harga minyak yang saat ini relatif rendah bisa menjadi alasan bagi Trump untuk memperketat sanksi tersebut. Terlebih lagi, negara-negara produsen minyak seperti OPEC+ sedang memproduksi melebihi batas kuota dan bahkan ingin menambah produksi.

Sementara itu, Arab Saudi telah memberi tahu mitra dan analis industri bahwa mereka tidak akan memangkas produksi untuk menopang harga minyak. Mereka menyatakan siap menghadapi masa harga minyak yang rendah dalam jangka panjang.

Namun di sisi lain, permintaan minyak mungkin akan menurun. Ekonomi AS tercatat menyusut untuk pertama kalinya dalam tiga tahun pada kuartal pertama 2025. 

Hal ini disebabkan oleh lonjakan impor, karena pelaku usaha berusaha menghindari kenaikan biaya akibat tarif, yang menunjukkan dampak negatif dari kebijakan perdagangan Trump yang tidak menentu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya