Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Negosiasi Nuklir Iran-AS Tertunda, Harga Minyak Melambung Hampir 2 Persen

JUMAT, 02 MEI 2025 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia kembali naik setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberikan sanksi tambahan (sekunder) kepada Iran.

Ancaman ini muncul setelah perundingan putaran keempat antara kedua negara yang dijadwalkan berlangsung pada besok, Sabtu 3 Mei 2025 di Roma, Italia ditunda.

Dikutip dari Reuters, berikut pergerakan harga minyak pada penutupan perdagangan Kamis 1 Mei 2025 atau Jumat pagi WIB:


- Minyak mentah Brent naik 1,8 persen atau sebesar 1,07 Dolar AS menjadi 62,13 Dolar AS per barel.

- Minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) juga naik 1,8 persen atau 1,03 Dolar AS dan ditutup di harga 59,24 Dolar AS per barel.

Trump menegaskan bahwa seluruh negara dan individu harus berhenti membeli minyak atau produk petrokimia dari Iran. Jika tidak, mereka akan dikenakan sanksi sekunder oleh pemerintah AS.

"Kalau sanksi ini benar-benar diterapkan, maka pasokan minyak global bisa berkurang sekitar 1,5 juta barel per hari," kata Andrew Lipow, Presiden Lipow Oil Associates.

Lipow juga menambahkan bahwa harga minyak yang saat ini relatif rendah bisa menjadi alasan bagi Trump untuk memperketat sanksi tersebut. Terlebih lagi, negara-negara produsen minyak seperti OPEC+ sedang memproduksi melebihi batas kuota dan bahkan ingin menambah produksi.

Sementara itu, Arab Saudi telah memberi tahu mitra dan analis industri bahwa mereka tidak akan memangkas produksi untuk menopang harga minyak. Mereka menyatakan siap menghadapi masa harga minyak yang rendah dalam jangka panjang.

Namun di sisi lain, permintaan minyak mungkin akan menurun. Ekonomi AS tercatat menyusut untuk pertama kalinya dalam tiga tahun pada kuartal pertama 2025. 

Hal ini disebabkan oleh lonjakan impor, karena pelaku usaha berusaha menghindari kenaikan biaya akibat tarif, yang menunjukkan dampak negatif dari kebijakan perdagangan Trump yang tidak menentu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya