Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Negosiasi Nuklir Iran-AS Tertunda, Harga Minyak Melambung Hampir 2 Persen

JUMAT, 02 MEI 2025 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia kembali naik setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberikan sanksi tambahan (sekunder) kepada Iran.

Ancaman ini muncul setelah perundingan putaran keempat antara kedua negara yang dijadwalkan berlangsung pada besok, Sabtu 3 Mei 2025 di Roma, Italia ditunda.

Dikutip dari Reuters, berikut pergerakan harga minyak pada penutupan perdagangan Kamis 1 Mei 2025 atau Jumat pagi WIB:


- Minyak mentah Brent naik 1,8 persen atau sebesar 1,07 Dolar AS menjadi 62,13 Dolar AS per barel.

- Minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) juga naik 1,8 persen atau 1,03 Dolar AS dan ditutup di harga 59,24 Dolar AS per barel.

Trump menegaskan bahwa seluruh negara dan individu harus berhenti membeli minyak atau produk petrokimia dari Iran. Jika tidak, mereka akan dikenakan sanksi sekunder oleh pemerintah AS.

"Kalau sanksi ini benar-benar diterapkan, maka pasokan minyak global bisa berkurang sekitar 1,5 juta barel per hari," kata Andrew Lipow, Presiden Lipow Oil Associates.

Lipow juga menambahkan bahwa harga minyak yang saat ini relatif rendah bisa menjadi alasan bagi Trump untuk memperketat sanksi tersebut. Terlebih lagi, negara-negara produsen minyak seperti OPEC+ sedang memproduksi melebihi batas kuota dan bahkan ingin menambah produksi.

Sementara itu, Arab Saudi telah memberi tahu mitra dan analis industri bahwa mereka tidak akan memangkas produksi untuk menopang harga minyak. Mereka menyatakan siap menghadapi masa harga minyak yang rendah dalam jangka panjang.

Namun di sisi lain, permintaan minyak mungkin akan menurun. Ekonomi AS tercatat menyusut untuk pertama kalinya dalam tiga tahun pada kuartal pertama 2025. 

Hal ini disebabkan oleh lonjakan impor, karena pelaku usaha berusaha menghindari kenaikan biaya akibat tarif, yang menunjukkan dampak negatif dari kebijakan perdagangan Trump yang tidak menentu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya