Berita

Ahli digital forensik Rismon Sianipar/Ist

Hukum

Rismon Sianipar Tak Takut Dipenjarakan Jokowi

JUMAT, 02 MEI 2025 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang mendatangi gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan langsung kasus tudingan ijazah palsu, tidak membuat gentar ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar.

Diketahui ada lima orang yang menjadi terlapor, yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K. Beberapa inisial nama merujuk kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Lima terlapor diperkarakan oleh Jokowi dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.


"Jangankan ancaman penjara hei Joko Widodo. Ancaman nyawa pun saya hadapi," kata Rismon melalui video singkat yang dikutip Jumat 2 Mei 2025.

Rismon berkeyakinan bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun skripsinya palsu.

"Karena saya pegang keilmiahan," kata Rismon.

Menurut Rismon, silakan Jokowi berbohong kepada Indonesia dan para pendukung setianya.

"Tetapi anda tidak bisa berbohong tentang teknologi evolution," pungkas Rismon.

Seperti diketahui, Jokowi melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan dan tim melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Kamis 30 April 2025.

Jokowi yang hadir langsung pun mempersilakan polisi melakukan uji forensik digital ijazahnya.

"Kalau diperlukan, ya silakan, yang jelas sudah kita bawa ke hukum," kata Jokowi.

Selama proses pembuatan laporan, Jokowi menjawab 35 pertanyaan dari penyidik.

Langkah ini diambil Jokowi, agar membuat gamblang dan jelas kasus ini.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi.







Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya