Berita

Ahli digital forensik Rismon Sianipar/Ist

Hukum

Rismon Sianipar Tak Takut Dipenjarakan Jokowi

JUMAT, 02 MEI 2025 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang mendatangi gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan langsung kasus tudingan ijazah palsu, tidak membuat gentar ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar.

Diketahui ada lima orang yang menjadi terlapor, yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K. Beberapa inisial nama merujuk kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Lima terlapor diperkarakan oleh Jokowi dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.


"Jangankan ancaman penjara hei Joko Widodo. Ancaman nyawa pun saya hadapi," kata Rismon melalui video singkat yang dikutip Jumat 2 Mei 2025.

Rismon berkeyakinan bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun skripsinya palsu.

"Karena saya pegang keilmiahan," kata Rismon.

Menurut Rismon, silakan Jokowi berbohong kepada Indonesia dan para pendukung setianya.

"Tetapi anda tidak bisa berbohong tentang teknologi evolution," pungkas Rismon.

Seperti diketahui, Jokowi melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan dan tim melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Kamis 30 April 2025.

Jokowi yang hadir langsung pun mempersilakan polisi melakukan uji forensik digital ijazahnya.

"Kalau diperlukan, ya silakan, yang jelas sudah kita bawa ke hukum," kata Jokowi.

Selama proses pembuatan laporan, Jokowi menjawab 35 pertanyaan dari penyidik.

Langkah ini diambil Jokowi, agar membuat gamblang dan jelas kasus ini.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi.







Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya