Berita

Ahli digital forensik Rismon Sianipar/Ist

Hukum

Rismon Sianipar Tak Takut Dipenjarakan Jokowi

JUMAT, 02 MEI 2025 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang mendatangi gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan langsung kasus tudingan ijazah palsu, tidak membuat gentar ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar.

Diketahui ada lima orang yang menjadi terlapor, yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K. Beberapa inisial nama merujuk kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Lima terlapor diperkarakan oleh Jokowi dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.


"Jangankan ancaman penjara hei Joko Widodo. Ancaman nyawa pun saya hadapi," kata Rismon melalui video singkat yang dikutip Jumat 2 Mei 2025.

Rismon berkeyakinan bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun skripsinya palsu.

"Karena saya pegang keilmiahan," kata Rismon.

Menurut Rismon, silakan Jokowi berbohong kepada Indonesia dan para pendukung setianya.

"Tetapi anda tidak bisa berbohong tentang teknologi evolution," pungkas Rismon.

Seperti diketahui, Jokowi melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan dan tim melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Kamis 30 April 2025.

Jokowi yang hadir langsung pun mempersilakan polisi melakukan uji forensik digital ijazahnya.

"Kalau diperlukan, ya silakan, yang jelas sudah kita bawa ke hukum," kata Jokowi.

Selama proses pembuatan laporan, Jokowi menjawab 35 pertanyaan dari penyidik.

Langkah ini diambil Jokowi, agar membuat gamblang dan jelas kasus ini.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi.







Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya