Berita

Ahli digital forensik Rismon Sianipar/Ist

Hukum

Rismon Sianipar Tak Takut Dipenjarakan Jokowi

JUMAT, 02 MEI 2025 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang mendatangi gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan langsung kasus tudingan ijazah palsu, tidak membuat gentar ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar.

Diketahui ada lima orang yang menjadi terlapor, yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K. Beberapa inisial nama merujuk kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Lima terlapor diperkarakan oleh Jokowi dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.


"Jangankan ancaman penjara hei Joko Widodo. Ancaman nyawa pun saya hadapi," kata Rismon melalui video singkat yang dikutip Jumat 2 Mei 2025.

Rismon berkeyakinan bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun skripsinya palsu.

"Karena saya pegang keilmiahan," kata Rismon.

Menurut Rismon, silakan Jokowi berbohong kepada Indonesia dan para pendukung setianya.

"Tetapi anda tidak bisa berbohong tentang teknologi evolution," pungkas Rismon.

Seperti diketahui, Jokowi melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan dan tim melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Kamis 30 April 2025.

Jokowi yang hadir langsung pun mempersilakan polisi melakukan uji forensik digital ijazahnya.

"Kalau diperlukan, ya silakan, yang jelas sudah kita bawa ke hukum," kata Jokowi.

Selama proses pembuatan laporan, Jokowi menjawab 35 pertanyaan dari penyidik.

Langkah ini diambil Jokowi, agar membuat gamblang dan jelas kasus ini.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi.







Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya