Berita

Seminar bertajuk "Revisi UU ASN Ancaman Bagi Masa Depan Birokrasi" di Aula Syahidain, Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan/Ist

Politik

Ray Rangkuti:

Revisi UU ASN Ancam Masa Depan Birokrasi

JUMAT, 02 MEI 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan kembali direvisi pada tahun ini berpotensi mengancam masa depan birokrasi.

Demikian penegasan Analis Politik Ray Rangkuti saat menjadi pembicara seminar bertajuk "Revisi UU ASN Ancaman Bagi Masa Depan Birokrasi" di Aula Syahidain, Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis 1 Mei 2025.

Seminar tersebut digelar oleh Gerakan Rakyat berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Jakarta.


"Birokrasinya tidak lagi bisa sepenuhnya dielaborasi oleh kepala-kepala daerah mengingat ketertumpuan mereka sekarang ke pemerintah pusat," kata Ray Rangkuti.

Menurutnya, sentralisasi birokrasi ke pemerintah pusat dapat menganggu otonomi daerah. Hal itu juga akan menimbulkan kontradiksi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Birokrasinya ogah-ogahan yang kebetulan kepala daerahnya itu beda partai dengan presiden," kata Ray.

Sementara BEM Unindra M Amiruddin menambahkan bahwa revisi UU ASN harus dikawal, dikritisi, dan dikaji secara lebih tajam untuk memastikan perbaikan tata kelola birokrasi di Indonesia. 

“Kita hidup dalam negara demokrasi yang sangat dekat keteraturan hidup, kita bergantung pada bagaimana keefektifan birokrasi,” kata Amiruddin.

Seminar turut menghadirkan narasumber akademisi UIN Syarif Hidayatullah Zaki Mubarak.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya