Berita

Seminar bertajuk "Revisi UU ASN Ancaman Bagi Masa Depan Birokrasi" di Aula Syahidain, Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan/Ist

Politik

Ray Rangkuti:

Revisi UU ASN Ancam Masa Depan Birokrasi

JUMAT, 02 MEI 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan kembali direvisi pada tahun ini berpotensi mengancam masa depan birokrasi.

Demikian penegasan Analis Politik Ray Rangkuti saat menjadi pembicara seminar bertajuk "Revisi UU ASN Ancaman Bagi Masa Depan Birokrasi" di Aula Syahidain, Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis 1 Mei 2025.

Seminar tersebut digelar oleh Gerakan Rakyat berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Jakarta.


"Birokrasinya tidak lagi bisa sepenuhnya dielaborasi oleh kepala-kepala daerah mengingat ketertumpuan mereka sekarang ke pemerintah pusat," kata Ray Rangkuti.

Menurutnya, sentralisasi birokrasi ke pemerintah pusat dapat menganggu otonomi daerah. Hal itu juga akan menimbulkan kontradiksi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Birokrasinya ogah-ogahan yang kebetulan kepala daerahnya itu beda partai dengan presiden," kata Ray.

Sementara BEM Unindra M Amiruddin menambahkan bahwa revisi UU ASN harus dikawal, dikritisi, dan dikaji secara lebih tajam untuk memastikan perbaikan tata kelola birokrasi di Indonesia. 

“Kita hidup dalam negara demokrasi yang sangat dekat keteraturan hidup, kita bergantung pada bagaimana keefektifan birokrasi,” kata Amiruddin.

Seminar turut menghadirkan narasumber akademisi UIN Syarif Hidayatullah Zaki Mubarak.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya