Berita

Puluhan preman berkedok ormas diamankan di Kota Serang/Ist

Nusantara

LPN:

Premanisme Berkedok Ormas Rusak Iklim Investasi di Banten

KAMIS, 01 MEI 2025 | 23:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketegasan Polda Banten memberantas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Kota Serang sangat relevan dengan harapan masyarakat yang selama ini menginginkan rasa aman dan kepastian hukum di ruang-ruang publik.

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (LPN), Mufti Azmi Miladi menilai, praktik premanisme yang seringkali berlindung di balik simbol ormas tertentu telah merusak iklim sosial dan ekonomi masyarakat. 

"Penindakan tegas dan terukur dari Polda Banten sangat tepat dan menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga marwah hukum dan keadilan sosial," kata Mufti melalui keterangan tertulisnya, Kamis 1 Mei 2025.


LPN juga mengapresiasi kebijakan Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto yang memetakan daerah-daerah rawan, terutama kawasan industri, agar tidak dijadikan ruang tumbuh bagi premanisme berkedok ormas. 

"Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan keberlangsungan roda ekonomi lokal," kata Mufti.

Dalam pandangan LPN, pemberantasan premanisme tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif. Oleh karena itu, Polda Banten yang juga melibatkan pendekatan humanis dan edukatif dalam menangani pelaku, patut didukung. Pembinaan yang dilakukan terhadap pelaku pungli merupakan pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan pemulihan sosial.

Polres Serang, misalnya, turut berkontribusi dalam operasi yang berhasil mengamankan puluhan pelaku. LPN mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap ini, terutama karena dilakukan di wilayah-wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi masyarakat cukup tinggi, yang sangat rentan terhadap praktik pungli dan pemalakan.

Mufti juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mendukung program-program pemberantasan premanisme dan pungli. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, adil, dan bebas dari ancaman.

Sebelumnya, Polda Banten melakukan operasi untuk memberantas premanisme di Kota Serang. Ada 47 orang diduga preman yang ditangkap.

Kabid Humas Kombes Didik Hariyanto mengatakan, 47 orang yang ditangkap diduga pelaku pungli di Serang. Mereka diduga melakukan aksi premanisme untuk mendapatkan uang dari warga dengan cara memalak.

"Setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan pendataan dan setelahnya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas," kata Didik kepada wartawan, Rabu 30 Mei 2025.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya