Berita

Puluhan preman berkedok ormas diamankan di Kota Serang/Ist

Nusantara

LPN:

Premanisme Berkedok Ormas Rusak Iklim Investasi di Banten

KAMIS, 01 MEI 2025 | 23:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketegasan Polda Banten memberantas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Kota Serang sangat relevan dengan harapan masyarakat yang selama ini menginginkan rasa aman dan kepastian hukum di ruang-ruang publik.

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (LPN), Mufti Azmi Miladi menilai, praktik premanisme yang seringkali berlindung di balik simbol ormas tertentu telah merusak iklim sosial dan ekonomi masyarakat. 

"Penindakan tegas dan terukur dari Polda Banten sangat tepat dan menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga marwah hukum dan keadilan sosial," kata Mufti melalui keterangan tertulisnya, Kamis 1 Mei 2025.


LPN juga mengapresiasi kebijakan Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto yang memetakan daerah-daerah rawan, terutama kawasan industri, agar tidak dijadikan ruang tumbuh bagi premanisme berkedok ormas. 

"Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan keberlangsungan roda ekonomi lokal," kata Mufti.

Dalam pandangan LPN, pemberantasan premanisme tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif. Oleh karena itu, Polda Banten yang juga melibatkan pendekatan humanis dan edukatif dalam menangani pelaku, patut didukung. Pembinaan yang dilakukan terhadap pelaku pungli merupakan pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan pemulihan sosial.

Polres Serang, misalnya, turut berkontribusi dalam operasi yang berhasil mengamankan puluhan pelaku. LPN mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap ini, terutama karena dilakukan di wilayah-wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi masyarakat cukup tinggi, yang sangat rentan terhadap praktik pungli dan pemalakan.

Mufti juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mendukung program-program pemberantasan premanisme dan pungli. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, adil, dan bebas dari ancaman.

Sebelumnya, Polda Banten melakukan operasi untuk memberantas premanisme di Kota Serang. Ada 47 orang diduga preman yang ditangkap.

Kabid Humas Kombes Didik Hariyanto mengatakan, 47 orang yang ditangkap diduga pelaku pungli di Serang. Mereka diduga melakukan aksi premanisme untuk mendapatkan uang dari warga dengan cara memalak.

"Setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan pendataan dan setelahnya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas," kata Didik kepada wartawan, Rabu 30 Mei 2025.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya