Berita

Puluhan preman berkedok ormas diamankan di Kota Serang/Ist

Nusantara

LPN:

Premanisme Berkedok Ormas Rusak Iklim Investasi di Banten

KAMIS, 01 MEI 2025 | 23:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketegasan Polda Banten memberantas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Kota Serang sangat relevan dengan harapan masyarakat yang selama ini menginginkan rasa aman dan kepastian hukum di ruang-ruang publik.

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (LPN), Mufti Azmi Miladi menilai, praktik premanisme yang seringkali berlindung di balik simbol ormas tertentu telah merusak iklim sosial dan ekonomi masyarakat. 

"Penindakan tegas dan terukur dari Polda Banten sangat tepat dan menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga marwah hukum dan keadilan sosial," kata Mufti melalui keterangan tertulisnya, Kamis 1 Mei 2025.


LPN juga mengapresiasi kebijakan Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto yang memetakan daerah-daerah rawan, terutama kawasan industri, agar tidak dijadikan ruang tumbuh bagi premanisme berkedok ormas. 

"Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan keberlangsungan roda ekonomi lokal," kata Mufti.

Dalam pandangan LPN, pemberantasan premanisme tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif. Oleh karena itu, Polda Banten yang juga melibatkan pendekatan humanis dan edukatif dalam menangani pelaku, patut didukung. Pembinaan yang dilakukan terhadap pelaku pungli merupakan pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan pemulihan sosial.

Polres Serang, misalnya, turut berkontribusi dalam operasi yang berhasil mengamankan puluhan pelaku. LPN mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap ini, terutama karena dilakukan di wilayah-wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi masyarakat cukup tinggi, yang sangat rentan terhadap praktik pungli dan pemalakan.

Mufti juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mendukung program-program pemberantasan premanisme dan pungli. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, adil, dan bebas dari ancaman.

Sebelumnya, Polda Banten melakukan operasi untuk memberantas premanisme di Kota Serang. Ada 47 orang diduga preman yang ditangkap.

Kabid Humas Kombes Didik Hariyanto mengatakan, 47 orang yang ditangkap diduga pelaku pungli di Serang. Mereka diduga melakukan aksi premanisme untuk mendapatkan uang dari warga dengan cara memalak.

"Setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan pendataan dan setelahnya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas," kata Didik kepada wartawan, Rabu 30 Mei 2025.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya