Berita

Puluhan preman berkedok ormas diamankan di Kota Serang/Ist

Nusantara

LPN:

Premanisme Berkedok Ormas Rusak Iklim Investasi di Banten

KAMIS, 01 MEI 2025 | 23:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketegasan Polda Banten memberantas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Kota Serang sangat relevan dengan harapan masyarakat yang selama ini menginginkan rasa aman dan kepastian hukum di ruang-ruang publik.

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (LPN), Mufti Azmi Miladi menilai, praktik premanisme yang seringkali berlindung di balik simbol ormas tertentu telah merusak iklim sosial dan ekonomi masyarakat. 

"Penindakan tegas dan terukur dari Polda Banten sangat tepat dan menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga marwah hukum dan keadilan sosial," kata Mufti melalui keterangan tertulisnya, Kamis 1 Mei 2025.


LPN juga mengapresiasi kebijakan Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto yang memetakan daerah-daerah rawan, terutama kawasan industri, agar tidak dijadikan ruang tumbuh bagi premanisme berkedok ormas. 

"Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan keberlangsungan roda ekonomi lokal," kata Mufti.

Dalam pandangan LPN, pemberantasan premanisme tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif. Oleh karena itu, Polda Banten yang juga melibatkan pendekatan humanis dan edukatif dalam menangani pelaku, patut didukung. Pembinaan yang dilakukan terhadap pelaku pungli merupakan pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan pemulihan sosial.

Polres Serang, misalnya, turut berkontribusi dalam operasi yang berhasil mengamankan puluhan pelaku. LPN mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap ini, terutama karena dilakukan di wilayah-wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi masyarakat cukup tinggi, yang sangat rentan terhadap praktik pungli dan pemalakan.

Mufti juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mendukung program-program pemberantasan premanisme dan pungli. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, adil, dan bebas dari ancaman.

Sebelumnya, Polda Banten melakukan operasi untuk memberantas premanisme di Kota Serang. Ada 47 orang diduga preman yang ditangkap.

Kabid Humas Kombes Didik Hariyanto mengatakan, 47 orang yang ditangkap diduga pelaku pungli di Serang. Mereka diduga melakukan aksi premanisme untuk mendapatkan uang dari warga dengan cara memalak.

"Setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan pendataan dan setelahnya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas," kata Didik kepada wartawan, Rabu 30 Mei 2025.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya