Berita

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, saat mengikuti aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025/Istimewa

Politik

Gebrak Pilih Gedung DPR untuk Sampaikan Tuntutan Kesejahteraan Buruh

KAMIS, 01 MEI 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memilih menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Beda dengan massa buruh yang memperingati May Day di Monumen Nasional (Monas), massa buruh Gebrak di depan DPR lebih menyoroti persoalan di negeri ini.

Massa buruh ini pun mengenakan dan membawa berbagai atribut dari organisasi masing-masing. Mulai dari spanduk-spanduk berisi tuntutan mereka, sampai ogoh-ogoh Presiden Amerika Serikat Donald Trump serta sebuah kepala babi.


Keberadaan massa buruh membuat jalan depan gedung DPR sempat ditutup.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno menjelaskan, nasib buruh semakin mengkhawatirkan dengan adanya perang dagang hingga menyebabkan krisis ekonomi. 

Tentu ini akan berdampak bagi pemenuhan kebutuhan buruh dan keluarganya.

"Krisis dan perang dagang ini lambat laun juga akan terjadi dan berdampak terhadap negara-negara lainnya, termasuk Indonesia dan juga negara ASEAN lainnya," terang Sunarno.

Sunarno menyebut, situasi krisis dapat menimbulkan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh.

Apalagi, proses PHK dapat lebih mudah diimplementasikan melalui omnibus law atau UU Cipta Kerja yang ada saat ini.

Untuk itu, Sunarno pun mengatakan, aksi demonstrasi dalam peringatan May Day kali ini, KASBI menuntut agar pemerintah dan DPR mencabut omnibus law Cipta Kerja, lalu membuat aturan mengenai perlindungan terhadap kaum buruh.

"Tuntutan kita hari ini, pencabutan omnibus law Cipta Kerja dan PP turunannya. Kita mendesak DPR dan pemerintah untuk membuat undang-undang perlindungan buruh atau undang-undang yang pro buruh," tandas Sunarno.

Adapun sejumlah tuntutan massa Gebrak adalah, cabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, lawan badai PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan pro buruh, dan berikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh; Sahkan RUU PPRT sekarang juga, berikan jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga, hapuskan hubungan kemitraan, pengakuan status pekerja bagi pengemudi ojol, taksi online dan kurir, jamin dan lindungi pekerja medis dan kesehatan, pekerja perikanan, dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, pertambangan dan buruh migrant.

Selanjutnya, Hentikan penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat, Jalankan reforma agraria sejati: berikan tanah dan teknologi pertanian bagi petani kecil; Hentikan proyek-proyek PSN yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, sahkan RUU Masyarakat demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan Masyarakat Adat di seluruh penjuru negeri.

Terakhir, Cabut UU TNI, tolak militer masuk kampus, pabrik dan desa, tolak militer campur tangan urusan sipil, kembalikan militer ke barak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya