Berita

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol/Net

Dunia

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-Yeol Didakwa atas Penyalahgunaan Kekuasaan

KAMIS, 01 MEI 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jaksa Korea Selatan resmi mendakwa mantan Presiden Yoon Suk-yeol atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan tanpa penangkapan.

Mengutip laporan kantor berita Yonhap pada Kamis, 1 Mei 2025, dakwaan terbaru ini semakin memperdalam krisis hukum yang membelit Yoon, yang saat ini juga sedang menjalani persidangan atas tuduhan pemberontakan terkait penerapan darurat militer pada Desember lalu.  

“Kami telah melanjutkan persidangan (pemberontakan) tersebut sambil melakukan investigasi tambahan terhadap tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, yang mengarah pada dakwaan tambahan ini,” ujar jaksa dalam pernyataan resminya.  


Penerapan darurat militer yang dimaksud terjadi ketika Yoon memerintahkan pengerahan tentara bersenjata ke parlemen.

Namun, perintah ini hanya berlangsung sekitar enam jam setelah anggota parlemen oposisi memanjat pagar untuk membatalkan dekrit tersebut.

Tidak lama kemudian, parlemen memakzulkan Yoon, dan Mahkamah Konstitusi mengukuhkan pemakzulan itu pada April, mencabut seluruh kekuasaan dan hak istimewanya sebagai presiden.  

Yoon kini menjadi presiden kedua Korea Selatan yang dicopot dari jabatannya dan yang ketiga yang dimakzulkan oleh parlemen.

Tuduhan pemberontakan yang dia hadapi sangat serius, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati, meski eksekusi mati tidak lagi dilakukan di Korea Selatan sejak 1997.  

Selain itu, sehari sebelum dakwaan baru diumumkan, penyidik juga menggerebek kediaman pribadi Yoon sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyuapan yang melibatkan istrinya, Kim Keon-hee, dan seorang dukun yang dituduh menerima hadiah mewah atas nama mantan ibu negara.  

Di tengah krisis politik ini, Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden mendadak pada 3 Juni.

Lee Jae-myung, kandidat dari Partai Demokrat, saat ini memimpin jajak pendapat.

Namun, Mahkamah Agung Korea Selatan pada Kamis membatalkan putusan yang sebelumnya menyatakan Lee tidak bersalah melanggar undang-undang pemilu, memunculkan tanda tanya baru soal kelayakannya mencalonkan diri.  

“Keputusan ini sangat berbeda dari apa yang saya harapkan. Tapi saya akan melakukan apa pun yang diinginkan rakyat, bukan apa yang dikatakan lawan politik saya," ujar Lee.

Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo telah mengundurkan diri menjelang pencalonan presiden.

Menteri Keuangan Choi Sang-mok diperkirakan akan mengambil alih sebagai penjabat presiden sesuai ketentuan hukum.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya