Berita

Ilustrasi: Keraton Surakarta/Ist

Politik

Pembahasan Daerah Istimewa Bisa jadi Blunder Politik Nasional

KAMIS, 01 MEI 2025 | 15:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengajuan Surakarta sebagai daerah istimewa ini akan menjadi preseden bagi munculnya gerakan serupa dari daerah lain di Indonesia.

Hal itu disampaikan ekonom konstitusi, Defiyan Cori dalam merespons wacana Surakarta atau Kota Solo sebagai daerah istimewa.   

“Tidak hanya permasalahan latar belakang sejarah yang akan diungkit kembali, tapi juga kontribusi masing-masingnya dalam pergerakan dan perjuangan kemerdekaan serta berdirinya NKRI,” ucap Defiyan dalam keterangannya, Kamis, 1 Mei 2025.


Lanjut dia, sikap dan tuntutan pengajuan daerah  istimewa oleh Surakarta (Solo) ini jelas tidak memiliki landasan sejarah yang kuat dan sangat berbeda posisi dan statusnya dengan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nanggroe Aceh Darussalam. 

“Dalam perspektif inilah, tidak ada relevansi kuatnya Kota Surakarta dapat diabsahkan menjadi daerah istimewa, jelas pelanggaran konstitusional,” tegasnya.

“Agar tidak menjadi blunder politik dan ekonomi secara nasional sebaiknya DPR dan pemerintah tidak melanjutkan pembahasan usul status istimewa bagi Surakarta maupun daerah lain yang juga sedang mengusulkannya,” imbuh dia. 

Yang lebih mendesak (urgent), menurutnya, DPR dan pemerintah menata kembali sistem politik dan ekonomi bangsa dan negara berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945 dengan mengembalikan peran fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. 

“Salah satu hal yang paling krusial, yaitu mengembalikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI kepada kewenangan MPR serta kepala daerah melalui DPR Provinsi/Kabupaten/Kota pada lembaga permusyawaratan tersebut,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya