Berita

Ilustrasi: Keraton Surakarta/Ist

Politik

Pembahasan Daerah Istimewa Bisa jadi Blunder Politik Nasional

KAMIS, 01 MEI 2025 | 15:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengajuan Surakarta sebagai daerah istimewa ini akan menjadi preseden bagi munculnya gerakan serupa dari daerah lain di Indonesia.

Hal itu disampaikan ekonom konstitusi, Defiyan Cori dalam merespons wacana Surakarta atau Kota Solo sebagai daerah istimewa.   

“Tidak hanya permasalahan latar belakang sejarah yang akan diungkit kembali, tapi juga kontribusi masing-masingnya dalam pergerakan dan perjuangan kemerdekaan serta berdirinya NKRI,” ucap Defiyan dalam keterangannya, Kamis, 1 Mei 2025.


Lanjut dia, sikap dan tuntutan pengajuan daerah  istimewa oleh Surakarta (Solo) ini jelas tidak memiliki landasan sejarah yang kuat dan sangat berbeda posisi dan statusnya dengan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nanggroe Aceh Darussalam. 

“Dalam perspektif inilah, tidak ada relevansi kuatnya Kota Surakarta dapat diabsahkan menjadi daerah istimewa, jelas pelanggaran konstitusional,” tegasnya.

“Agar tidak menjadi blunder politik dan ekonomi secara nasional sebaiknya DPR dan pemerintah tidak melanjutkan pembahasan usul status istimewa bagi Surakarta maupun daerah lain yang juga sedang mengusulkannya,” imbuh dia. 

Yang lebih mendesak (urgent), menurutnya, DPR dan pemerintah menata kembali sistem politik dan ekonomi bangsa dan negara berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945 dengan mengembalikan peran fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. 

“Salah satu hal yang paling krusial, yaitu mengembalikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI kepada kewenangan MPR serta kepala daerah melalui DPR Provinsi/Kabupaten/Kota pada lembaga permusyawaratan tersebut,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya