Berita

Ilustrasi: Keraton Surakarta/Ist

Politik

Pembahasan Daerah Istimewa Bisa jadi Blunder Politik Nasional

KAMIS, 01 MEI 2025 | 15:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengajuan Surakarta sebagai daerah istimewa ini akan menjadi preseden bagi munculnya gerakan serupa dari daerah lain di Indonesia.

Hal itu disampaikan ekonom konstitusi, Defiyan Cori dalam merespons wacana Surakarta atau Kota Solo sebagai daerah istimewa.   

“Tidak hanya permasalahan latar belakang sejarah yang akan diungkit kembali, tapi juga kontribusi masing-masingnya dalam pergerakan dan perjuangan kemerdekaan serta berdirinya NKRI,” ucap Defiyan dalam keterangannya, Kamis, 1 Mei 2025.


Lanjut dia, sikap dan tuntutan pengajuan daerah  istimewa oleh Surakarta (Solo) ini jelas tidak memiliki landasan sejarah yang kuat dan sangat berbeda posisi dan statusnya dengan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nanggroe Aceh Darussalam. 

“Dalam perspektif inilah, tidak ada relevansi kuatnya Kota Surakarta dapat diabsahkan menjadi daerah istimewa, jelas pelanggaran konstitusional,” tegasnya.

“Agar tidak menjadi blunder politik dan ekonomi secara nasional sebaiknya DPR dan pemerintah tidak melanjutkan pembahasan usul status istimewa bagi Surakarta maupun daerah lain yang juga sedang mengusulkannya,” imbuh dia. 

Yang lebih mendesak (urgent), menurutnya, DPR dan pemerintah menata kembali sistem politik dan ekonomi bangsa dan negara berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945 dengan mengembalikan peran fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. 

“Salah satu hal yang paling krusial, yaitu mengembalikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI kepada kewenangan MPR serta kepala daerah melalui DPR Provinsi/Kabupaten/Kota pada lembaga permusyawaratan tersebut,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya