Berita

Ilustrasi: Keraton Surakarta/Ist

Politik

Pembahasan Daerah Istimewa Bisa jadi Blunder Politik Nasional

KAMIS, 01 MEI 2025 | 15:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengajuan Surakarta sebagai daerah istimewa ini akan menjadi preseden bagi munculnya gerakan serupa dari daerah lain di Indonesia.

Hal itu disampaikan ekonom konstitusi, Defiyan Cori dalam merespons wacana Surakarta atau Kota Solo sebagai daerah istimewa.   

“Tidak hanya permasalahan latar belakang sejarah yang akan diungkit kembali, tapi juga kontribusi masing-masingnya dalam pergerakan dan perjuangan kemerdekaan serta berdirinya NKRI,” ucap Defiyan dalam keterangannya, Kamis, 1 Mei 2025.


Lanjut dia, sikap dan tuntutan pengajuan daerah  istimewa oleh Surakarta (Solo) ini jelas tidak memiliki landasan sejarah yang kuat dan sangat berbeda posisi dan statusnya dengan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nanggroe Aceh Darussalam. 

“Dalam perspektif inilah, tidak ada relevansi kuatnya Kota Surakarta dapat diabsahkan menjadi daerah istimewa, jelas pelanggaran konstitusional,” tegasnya.

“Agar tidak menjadi blunder politik dan ekonomi secara nasional sebaiknya DPR dan pemerintah tidak melanjutkan pembahasan usul status istimewa bagi Surakarta maupun daerah lain yang juga sedang mengusulkannya,” imbuh dia. 

Yang lebih mendesak (urgent), menurutnya, DPR dan pemerintah menata kembali sistem politik dan ekonomi bangsa dan negara berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945 dengan mengembalikan peran fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. 

“Salah satu hal yang paling krusial, yaitu mengembalikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI kepada kewenangan MPR serta kepala daerah melalui DPR Provinsi/Kabupaten/Kota pada lembaga permusyawaratan tersebut,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya