Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ketegangan Memuncak, India Tutup Wilayah Udara untuk Pesawat Pakistan

KAMIS, 01 MEI 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hubungan antara India dan Pakistan makin memburuk setelah India secara resmi menutup wilayah udaranya untuk pesawat Pakistan.

Langkah ini diambil sebagai balasan atas keputusan Islamabad sebelumnya yang telah lebih dulu melarang pesawat India melintasi wilayah Pakistan sejak 24 April lalu.  

Penutupan ini diumumkan dalam pemberitahuan resmi kepada operator penerbangan India, seperti dikutip dari AFP pada Kamis, 1 Mei 2025. Dikatakan bahwa larangan tersebut berlaku hingga 23 Mei 2025. 


“Wilayah udara India tidak tersedia untuk pesawat Pakistan yang terdaftar atau disewa, termasuk penerbangan militer," bunyi pernyataan tersebut. 

Ketegangan memuncak sejak serangan mematikan terhadap warga sipil di Kashmir yang dikelola India pada 22 April 2025 lalu yang menewaskan sedikitnya 26 orang.

New Delhi menuduh Islamabad mendukung serangan tersebut. Namun, Pakistan membantah keras tuduhan itu.  

“Setiap tindakan agresi akan ditanggapi dengan tanggapan yang tegas,” tegas juru bicara pemerintah Pakistan, menegaskan sikap penolakan Islamabad atas tuduhan dari India.  

Sementara itu, seorang pejabat senior India mengatakan bahwa Perdana Menteri Narendra Modi telah memberi militer kebebasan operasional penuh untuk merespons serangan tersebut.  

Di lapangan, situasi juga memanas. Kedua negara saling melakukan tembak-menembak di sepanjang perbatasan Kashmir, mengusir warga negara masing-masing, serta memerintahkan penutupan perbatasan darat.  

Pemandangan memilukan terlihat di pos perbatasan Wagah, dekat Lahore, Pakistan, di mana seorang wanita Pakistan terlihat berjalan sambil membawa barang bawaan, melintasi pos pemeriksaan.

Ketegangan politik dan militer di tingkat atas kini berdampak langsung pada warga sipil di perbatasan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya