Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ketegangan Memuncak, India Tutup Wilayah Udara untuk Pesawat Pakistan

KAMIS, 01 MEI 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hubungan antara India dan Pakistan makin memburuk setelah India secara resmi menutup wilayah udaranya untuk pesawat Pakistan.

Langkah ini diambil sebagai balasan atas keputusan Islamabad sebelumnya yang telah lebih dulu melarang pesawat India melintasi wilayah Pakistan sejak 24 April lalu.  

Penutupan ini diumumkan dalam pemberitahuan resmi kepada operator penerbangan India, seperti dikutip dari AFP pada Kamis, 1 Mei 2025. Dikatakan bahwa larangan tersebut berlaku hingga 23 Mei 2025. 


“Wilayah udara India tidak tersedia untuk pesawat Pakistan yang terdaftar atau disewa, termasuk penerbangan militer," bunyi pernyataan tersebut. 

Ketegangan memuncak sejak serangan mematikan terhadap warga sipil di Kashmir yang dikelola India pada 22 April 2025 lalu yang menewaskan sedikitnya 26 orang.

New Delhi menuduh Islamabad mendukung serangan tersebut. Namun, Pakistan membantah keras tuduhan itu.  

“Setiap tindakan agresi akan ditanggapi dengan tanggapan yang tegas,” tegas juru bicara pemerintah Pakistan, menegaskan sikap penolakan Islamabad atas tuduhan dari India.  

Sementara itu, seorang pejabat senior India mengatakan bahwa Perdana Menteri Narendra Modi telah memberi militer kebebasan operasional penuh untuk merespons serangan tersebut.  

Di lapangan, situasi juga memanas. Kedua negara saling melakukan tembak-menembak di sepanjang perbatasan Kashmir, mengusir warga negara masing-masing, serta memerintahkan penutupan perbatasan darat.  

Pemandangan memilukan terlihat di pos perbatasan Wagah, dekat Lahore, Pakistan, di mana seorang wanita Pakistan terlihat berjalan sambil membawa barang bawaan, melintasi pos pemeriksaan.

Ketegangan politik dan militer di tingkat atas kini berdampak langsung pada warga sipil di perbatasan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya