Berita

Presiden Prabowo Subianto/Repro

Politik

Prabowo Bentuk Satgas PHK, Lindungi Buruh dari Pemecatan Semena-mena

KAMIS, 01 MEI 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi para pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya yang menggebu-gebu di hadapan ribuan buruh di perayaan Hari Buruh Nasional di Monas, Jakarta pada Kamis, 1 Mei 2025. 

Ia juga menyebut pembentukan satuan tugas (satgas) PHK akan segera direalisasikan sebagai respon atas masukan dari para pimpinan buruh.


"Kita akan segera membentuk satgas PHK kita tidak akan membiarkan rakyat kita kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya," ujarnya. 

Prabowo menekankan komitmen pemerintah untuk membantu buruh memperoleh hak-hak mereka.

"Bila perlu, tidak ragu-ragu, negara akan turun tangan,” tegas Prabowo.

Selain itu, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah segera mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). 

“Wakil Ketua DPR Pak Dasco melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang akan kita bereskan,” ujarnya.  

Terkait isu outsourcing, Prabowo menegaskan rencananya untuk meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mencari jalan agar praktik tersebut bisa segera dihapuskan. Namun, ia juga mengingatkan perlunya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan investasi. 

“Kita harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ungkapnya.  

Dalam waktu dekat, Prabowo berencana mengadakan pertemuan di Istana Bogor (Isbog) yang akan mempertemukan 150 pimpinan buruh dengan 150 pimpinan perusahaan. 

“Kita akan duduk bersama. Saudara-saudara tidak boleh mau kaya sekaya-kayanya sendiri tanpa mengajak pekerja-pekerja hidup dengan baik,” pungkas Prabowo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya