Berita

Peringatan hari buruh 2025/RMOL

Politik

Sejarah May Day di Indonesia: Dilarang Soeharto, Diakui SBY

KAMIS, 01 MEI 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap tanggal 1 Mei memiliki sejarah panjang di Indonesia. 

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengatakan, sejak era kemerdekaan, Hari Buruh sudah menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Pada masa Orde Lama, peringatan May Day rutin dilakukan secara terbuka dan meriah. Pemerintah saat itu bahkan memberikan ruang besar bagi gerakan buruh dalam menyuarakan hak-haknya. 


"Namun di era orde baru dilarang keras," kata Benny lewat akun X miliknya, Kamis 1 Mei 2025.

Di masa Presiden ke-2 RI Soeharto, Pemerintah melarang segala bentuk peringatan May Day. Kegiatan buruh pun diawasi dengan ketat. Organisasi buruh diarahkan ke dalam serikat yang dikontrol negara, dan gerakan buruh independen ditekan.

"Setelah rezim Orba runtuh, kebebasan berserikat kembali dijamin termasuk kebebasan para pekerja membentuk serikat pekerja," sambungnya.

Setelah reformasi 1998, kebebasan berserikat dan berkumpul kembali dijamin oleh konstitusi. Buruh mulai kembali memperingati Hari Buruh setiap 1 Mei dengan aksi unjuk rasa dan kegiatan lainnya, meski belum mendapat pengakuan resmi sebagai hari libur nasional.

Perubahan besar terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Setelah melalui perjuangan panjang berbagai elemen buruh, Presiden SBY mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 yang menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tahun 2014.

"Terima Kasih Presiden SBY. Terima kasih para buruh dan para pekerja yang tidak lelah berjuang," pungkasnya.

Sejak saat itu, May Day diperingati setiap tahun oleh para pekerja di berbagai daerah di Indonesia, baik melalui unjuk rasa, panggung budaya, maupun rapat akbar. Peringatan ini menjadi simbol perjuangan buruh sekaligus wujud penghormatan terhadap hak-hak pekerja di tanah air.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya