Berita

Peringatan hari buruh 2025/RMOL

Politik

Sejarah May Day di Indonesia: Dilarang Soeharto, Diakui SBY

KAMIS, 01 MEI 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap tanggal 1 Mei memiliki sejarah panjang di Indonesia. 

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengatakan, sejak era kemerdekaan, Hari Buruh sudah menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Pada masa Orde Lama, peringatan May Day rutin dilakukan secara terbuka dan meriah. Pemerintah saat itu bahkan memberikan ruang besar bagi gerakan buruh dalam menyuarakan hak-haknya. 


"Namun di era orde baru dilarang keras," kata Benny lewat akun X miliknya, Kamis 1 Mei 2025.

Di masa Presiden ke-2 RI Soeharto, Pemerintah melarang segala bentuk peringatan May Day. Kegiatan buruh pun diawasi dengan ketat. Organisasi buruh diarahkan ke dalam serikat yang dikontrol negara, dan gerakan buruh independen ditekan.

"Setelah rezim Orba runtuh, kebebasan berserikat kembali dijamin termasuk kebebasan para pekerja membentuk serikat pekerja," sambungnya.

Setelah reformasi 1998, kebebasan berserikat dan berkumpul kembali dijamin oleh konstitusi. Buruh mulai kembali memperingati Hari Buruh setiap 1 Mei dengan aksi unjuk rasa dan kegiatan lainnya, meski belum mendapat pengakuan resmi sebagai hari libur nasional.

Perubahan besar terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Setelah melalui perjuangan panjang berbagai elemen buruh, Presiden SBY mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 yang menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tahun 2014.

"Terima Kasih Presiden SBY. Terima kasih para buruh dan para pekerja yang tidak lelah berjuang," pungkasnya.

Sejak saat itu, May Day diperingati setiap tahun oleh para pekerja di berbagai daerah di Indonesia, baik melalui unjuk rasa, panggung budaya, maupun rapat akbar. Peringatan ini menjadi simbol perjuangan buruh sekaligus wujud penghormatan terhadap hak-hak pekerja di tanah air.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya