Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Ist

Politik

Mensesneg Pastikan Enam Tuntutan Buruh Diproses Pemerintah

KAMIS, 01 MEI 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan tengah memproses enam tuntutan utama yang disuarakan oleh para buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media di lokasi perayaan May Day di Kawasan Monas, pada Kamis, 1 Mei 2025. 

Dia mengatakan sejumlah tuntutan buruh sudah mulai dikerjakan pemerintah, terutama terkait mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


“Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK,” ujar Prasetyo.

Mensesneg mengungkap dalam beberapa minggu terakhir pemerintah merumuskan substansi mitigasi PHK dengan penanganan yang lebih komprehensif.

"Karena kita inginnya komprehensif. Kita tidak ingin bermain di ujung menangani ketika sudah PHK, kita tidak. Pengennya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jika ada tuntutan yang belum dikerjakan, pemerintah memastikan akan menindaklanjutinya secara kolektif.

“Kalaupun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan, oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari,” tegas Prasetyo.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai penggagas aksi damai tahun ini menyampaikan enam poin utama yang menjadi sorotan dalam aksi buruh di Jakarta. Tuntutan tersebut adalah:

1. Penghapusan sistem outsourcing  
2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)  
3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan  
4. Realisasi upah layak  
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi  
6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya