Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Ist

Politik

Mensesneg Pastikan Enam Tuntutan Buruh Diproses Pemerintah

KAMIS, 01 MEI 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan tengah memproses enam tuntutan utama yang disuarakan oleh para buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media di lokasi perayaan May Day di Kawasan Monas, pada Kamis, 1 Mei 2025. 

Dia mengatakan sejumlah tuntutan buruh sudah mulai dikerjakan pemerintah, terutama terkait mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


“Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK,” ujar Prasetyo.

Mensesneg mengungkap dalam beberapa minggu terakhir pemerintah merumuskan substansi mitigasi PHK dengan penanganan yang lebih komprehensif.

"Karena kita inginnya komprehensif. Kita tidak ingin bermain di ujung menangani ketika sudah PHK, kita tidak. Pengennya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jika ada tuntutan yang belum dikerjakan, pemerintah memastikan akan menindaklanjutinya secara kolektif.

“Kalaupun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan, oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari,” tegas Prasetyo.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai penggagas aksi damai tahun ini menyampaikan enam poin utama yang menjadi sorotan dalam aksi buruh di Jakarta. Tuntutan tersebut adalah:

1. Penghapusan sistem outsourcing  
2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)  
3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan  
4. Realisasi upah layak  
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi  
6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya