Berita

Data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum terkait kepemilikan saham mayoritas di PT Indonesia Berlian Y/Ist

Politik

Mobil Nunggak Pajak yang Ditumpangi Jokowi Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu

RABU, 30 APRIL 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mobil Toyota Kijang Innova yang ditumpangi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu diketahui atas nama PT Indonesia Berlian Yasawirya yang ternyata merupakan perusahaan milik Kahiyang Ayu, putri semata wayang Jokowi.

Informasi diperoleh RMOL berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Kahiyang Ayu merupakan pemilik saham mayoritas di PT Indonesia Berlian Y dengan kepemilikan 495 lembar senilai Rp247.500.000. Sisanya 5 lembar saham senilai Rp2.500.000 merupakan milik Meingga Mahaning Nurwahridya, kerabat Iriana Widodo yang juga ibu Kahiyang.

"Harga per lembar Rp500.000 modal disetor Rp250.000.000," tulis data AHU dilihat redaksi malam ini, Rabu 30 April 2025.


Beralamat kantor di Wisma MRA lantai 9 Jalan TB Simatupang No 19 Cilandak Jakarta Selatan, PT Indonesia Berlian Y bergerak dalam 55 daftar kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Mulai dari usaha kehutanan, budidaya ikan air tawar, reparasi mobil dan motor, konstruksi gedung, industri besi, baja, karet, plastik, farmasi hingga industri produk dari batu bara.

Kegiatan usahan lainnya antara lain periklanan, real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, real estate atas dasar balas jasa, serta perdagangan besar perhiasan dan jam.

Kahiyang Ayu di PT Indonesia Berlian Y tercatat menjadi pengurus dengan jabatan sebagai direktur. Tertulis Kahiyang beralamat di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Adapun Meingga Mahaning dengan alamat Surakarta, Jawa Tengah, tercatat menjadi  komisaris.

Mobil Innova hitam yang ditumpangi Jokowi saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya pagi tadi, Rabu 30 April 2025, diketahui bernomor polisi B 2329 SXI. Dari penelusuran secara online melalui aplikasi Cek Ranmor dan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mobil yang digunakan Jokowi tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Y dan menunggak pajak.

Tercatat masa pajak mobil berakhir pada 3 Maret 2025 dengan masa berlaku STNK 3 Maret 2026.

"Status masa pajak habis," bunyi keterangan pada website Samsat Jakarta.

Kemudian, mobil tercatat dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp121.400 dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35 ribu. Sehingga total yang harus dibayar adalah Rp6.368.400.

Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukum dan dikawal pasukan pengamanan Presiden (Paspampres). Jokowi datang menggunakan pakaian batik berwarna cokelat.

Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Jokowi kepada awak media. Jokowi langsung masuk ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Setelah beberapa menit kemudian Jokowi nampak bergeser ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melapor terkait tudugan ijazah palsu.

"Betul (terkait ijazah palsu)," kata dia melalui pesan singkat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya