Berita

Data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum terkait kepemilikan saham mayoritas di PT Indonesia Berlian Y/Ist

Politik

Mobil Nunggak Pajak yang Ditumpangi Jokowi Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu

RABU, 30 APRIL 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mobil Toyota Kijang Innova yang ditumpangi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu diketahui atas nama PT Indonesia Berlian Yasawirya yang ternyata merupakan perusahaan milik Kahiyang Ayu, putri semata wayang Jokowi.

Informasi diperoleh RMOL berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Kahiyang Ayu merupakan pemilik saham mayoritas di PT Indonesia Berlian Y dengan kepemilikan 495 lembar senilai Rp247.500.000. Sisanya 5 lembar saham senilai Rp2.500.000 merupakan milik Meingga Mahaning Nurwahridya, kerabat Iriana Widodo yang juga ibu Kahiyang.

"Harga per lembar Rp500.000 modal disetor Rp250.000.000," tulis data AHU dilihat redaksi malam ini, Rabu 30 April 2025.


Beralamat kantor di Wisma MRA lantai 9 Jalan TB Simatupang No 19 Cilandak Jakarta Selatan, PT Indonesia Berlian Y bergerak dalam 55 daftar kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Mulai dari usaha kehutanan, budidaya ikan air tawar, reparasi mobil dan motor, konstruksi gedung, industri besi, baja, karet, plastik, farmasi hingga industri produk dari batu bara.

Kegiatan usahan lainnya antara lain periklanan, real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, real estate atas dasar balas jasa, serta perdagangan besar perhiasan dan jam.

Kahiyang Ayu di PT Indonesia Berlian Y tercatat menjadi pengurus dengan jabatan sebagai direktur. Tertulis Kahiyang beralamat di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Adapun Meingga Mahaning dengan alamat Surakarta, Jawa Tengah, tercatat menjadi  komisaris.

Mobil Innova hitam yang ditumpangi Jokowi saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya pagi tadi, Rabu 30 April 2025, diketahui bernomor polisi B 2329 SXI. Dari penelusuran secara online melalui aplikasi Cek Ranmor dan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mobil yang digunakan Jokowi tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Y dan menunggak pajak.

Tercatat masa pajak mobil berakhir pada 3 Maret 2025 dengan masa berlaku STNK 3 Maret 2026.

"Status masa pajak habis," bunyi keterangan pada website Samsat Jakarta.

Kemudian, mobil tercatat dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp121.400 dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35 ribu. Sehingga total yang harus dibayar adalah Rp6.368.400.

Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukum dan dikawal pasukan pengamanan Presiden (Paspampres). Jokowi datang menggunakan pakaian batik berwarna cokelat.

Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Jokowi kepada awak media. Jokowi langsung masuk ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Setelah beberapa menit kemudian Jokowi nampak bergeser ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melapor terkait tudugan ijazah palsu.

"Betul (terkait ijazah palsu)," kata dia melalui pesan singkat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya