Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman/Ist

Politik

Alex Indra Ingatkan Harapan Petani Bisa Pupus Karena Batas Serap Gabah

RABU, 30 APRIL 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi IV DPR wanti-wanti penerapan Inpres 6/2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berpotensi menghancurkan harapan petani yang terlanjur bermimpi jadi sejahtera.  

Beleid ini menugaskan Perum Bulog untuk menyerap beras dalam negeri sebesar 3 juta ton sepanjang tahun 2025. Sementara, produksi beras sebagaimana estimasi BPS, menembus 30 juta ton.

"Artinya, yang akan terserap, 10 persen saja. Ini potensi memicu gejolak di petani, jika mekanismenya tak rigid dan transparan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis, Rabu 30 April 2025.


Soal kuota pembelian ini, sejatinya telah diingatkan Alex, pasca terbitnya Keputusan Kepala Bapanas 14/2025 medio Januari 2025 lalu.

Regulasi ini mengatur tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) dengan segala kualitas di tingkat petani sebesar Rp6.500 per Kg.

“Tak detailnya para pembantu presiden menerjemahkan Program Asta Cita bidang Swasembada Pangan, akhirnya melahirkan jebakan baru bagi pemerintah,” tuturnya.

“Petani telah berharap banyak karena gabahnya dibeli pemerintah dengan harga layak. Tapi, kini ada limitnya juga," tambah ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Walaupun kini kuota pembelian telah dibatasi pada angka 3 juta ton, Alex mendesak pemerintah, untuk segera merumuskan teknis penyerapan Gabah Kering Panen (GKP).

Pengaturan teknis ini penting, terang Alex, karena produksi nasional GKP kuartal I tahun 2025 sesuai estimasi BPS pada puncak panen raya ada di bulan Maret 2025 mencapai angka 5,57 juta ton.

Bulan selanjutnya, diestimasikan BPS, produksi menurun, yaitu 4,95 juta ton di April dan 2,92 juta ton di Mei.

“Segera tentukan kuota per provinsi. Lalu, tentukan kriteria petani yang berhak mendapatkan harga tebus sebesar Rp6.500 per kg,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya