Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman/Ist

Politik

Alex Indra Ingatkan Harapan Petani Bisa Pupus Karena Batas Serap Gabah

RABU, 30 APRIL 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi IV DPR wanti-wanti penerapan Inpres 6/2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berpotensi menghancurkan harapan petani yang terlanjur bermimpi jadi sejahtera.  

Beleid ini menugaskan Perum Bulog untuk menyerap beras dalam negeri sebesar 3 juta ton sepanjang tahun 2025. Sementara, produksi beras sebagaimana estimasi BPS, menembus 30 juta ton.

"Artinya, yang akan terserap, 10 persen saja. Ini potensi memicu gejolak di petani, jika mekanismenya tak rigid dan transparan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis, Rabu 30 April 2025.


Soal kuota pembelian ini, sejatinya telah diingatkan Alex, pasca terbitnya Keputusan Kepala Bapanas 14/2025 medio Januari 2025 lalu.

Regulasi ini mengatur tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) dengan segala kualitas di tingkat petani sebesar Rp6.500 per Kg.

“Tak detailnya para pembantu presiden menerjemahkan Program Asta Cita bidang Swasembada Pangan, akhirnya melahirkan jebakan baru bagi pemerintah,” tuturnya.

“Petani telah berharap banyak karena gabahnya dibeli pemerintah dengan harga layak. Tapi, kini ada limitnya juga," tambah ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Walaupun kini kuota pembelian telah dibatasi pada angka 3 juta ton, Alex mendesak pemerintah, untuk segera merumuskan teknis penyerapan Gabah Kering Panen (GKP).

Pengaturan teknis ini penting, terang Alex, karena produksi nasional GKP kuartal I tahun 2025 sesuai estimasi BPS pada puncak panen raya ada di bulan Maret 2025 mencapai angka 5,57 juta ton.

Bulan selanjutnya, diestimasikan BPS, produksi menurun, yaitu 4,95 juta ton di April dan 2,92 juta ton di Mei.

“Segera tentukan kuota per provinsi. Lalu, tentukan kriteria petani yang berhak mendapatkan harga tebus sebesar Rp6.500 per kg,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya