Berita

Ilustrasi/Net

Politik

QRIS Hanya Opsi Pembayaran, Merchant Tak Boleh Tolak Pembayaran Tunai

RABU, 30 APRIL 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan Bank Indonesia diingatkan untuk menjadikan QRIS sebagai salah satu opsi pembayaran. Bukan sebagai alat untuk menghilangkan transaksi tunai.

Sebab, Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, khawatir atas fenomena sejumlah merchant yang mulai enggan menerima uang tunai. 

Ia menegaskan bahwa rupiah adalah alat pembayaran yang sah sebagaimana diatur dalam undang-undang. Sehingga penolakan menggunakan uang tunai sama dengan melawan hukum.


"QRIS itu opsi pembayaran. Bukan alat eliminasi," kata Jansen lewat akun X pribadinya, Rabu 30 April 2025.

Dia juga menyayangkan banyaknya tempat yang mengatasnamakan "cashless" tidak lagi menerima pembayaran tunai atau mempersulit prosesnya. Menurutnya, sistem tunai dan nontunai seharusnya berjalan beriringan.

Jansen turut mengimbau masyarakat yang masih menggunakan uang tunai agar membawa pecahan yang bervariasi guna memudahkan transaksi. 

"Sehingga bisa bayar uang pas sesuai harga di kasir, karena yang sulit sekarang memang menyediakan kembaliannya," jelasnya.

Meski begitu, Jansen menegaskan bahwa merchant tetap tidak boleh menolak pembayaran tunai dengan alasan apa pun.

"Merchant atas alasan apapun tidak boleh menolak tunai, itu namanya pelanggaran," tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya