Berita

Ilustrasi/Net

Politik

QRIS Hanya Opsi Pembayaran, Merchant Tak Boleh Tolak Pembayaran Tunai

RABU, 30 APRIL 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan Bank Indonesia diingatkan untuk menjadikan QRIS sebagai salah satu opsi pembayaran. Bukan sebagai alat untuk menghilangkan transaksi tunai.

Sebab, Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, khawatir atas fenomena sejumlah merchant yang mulai enggan menerima uang tunai. 

Ia menegaskan bahwa rupiah adalah alat pembayaran yang sah sebagaimana diatur dalam undang-undang. Sehingga penolakan menggunakan uang tunai sama dengan melawan hukum.


"QRIS itu opsi pembayaran. Bukan alat eliminasi," kata Jansen lewat akun X pribadinya, Rabu 30 April 2025.

Dia juga menyayangkan banyaknya tempat yang mengatasnamakan "cashless" tidak lagi menerima pembayaran tunai atau mempersulit prosesnya. Menurutnya, sistem tunai dan nontunai seharusnya berjalan beriringan.

Jansen turut mengimbau masyarakat yang masih menggunakan uang tunai agar membawa pecahan yang bervariasi guna memudahkan transaksi. 

"Sehingga bisa bayar uang pas sesuai harga di kasir, karena yang sulit sekarang memang menyediakan kembaliannya," jelasnya.

Meski begitu, Jansen menegaskan bahwa merchant tetap tidak boleh menolak pembayaran tunai dengan alasan apa pun.

"Merchant atas alasan apapun tidak boleh menolak tunai, itu namanya pelanggaran," tegasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya