Berita

Ilustrasi/Net

Politik

QRIS Hanya Opsi Pembayaran, Merchant Tak Boleh Tolak Pembayaran Tunai

RABU, 30 APRIL 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan Bank Indonesia diingatkan untuk menjadikan QRIS sebagai salah satu opsi pembayaran. Bukan sebagai alat untuk menghilangkan transaksi tunai.

Sebab, Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, khawatir atas fenomena sejumlah merchant yang mulai enggan menerima uang tunai. 

Ia menegaskan bahwa rupiah adalah alat pembayaran yang sah sebagaimana diatur dalam undang-undang. Sehingga penolakan menggunakan uang tunai sama dengan melawan hukum.


"QRIS itu opsi pembayaran. Bukan alat eliminasi," kata Jansen lewat akun X pribadinya, Rabu 30 April 2025.

Dia juga menyayangkan banyaknya tempat yang mengatasnamakan "cashless" tidak lagi menerima pembayaran tunai atau mempersulit prosesnya. Menurutnya, sistem tunai dan nontunai seharusnya berjalan beriringan.

Jansen turut mengimbau masyarakat yang masih menggunakan uang tunai agar membawa pecahan yang bervariasi guna memudahkan transaksi. 

"Sehingga bisa bayar uang pas sesuai harga di kasir, karena yang sulit sekarang memang menyediakan kembaliannya," jelasnya.

Meski begitu, Jansen menegaskan bahwa merchant tetap tidak boleh menolak pembayaran tunai dengan alasan apa pun.

"Merchant atas alasan apapun tidak boleh menolak tunai, itu namanya pelanggaran," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya