Berita

Ilustrasi/Net

Politik

QRIS Hanya Opsi Pembayaran, Merchant Tak Boleh Tolak Pembayaran Tunai

RABU, 30 APRIL 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan Bank Indonesia diingatkan untuk menjadikan QRIS sebagai salah satu opsi pembayaran. Bukan sebagai alat untuk menghilangkan transaksi tunai.

Sebab, Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, khawatir atas fenomena sejumlah merchant yang mulai enggan menerima uang tunai. 

Ia menegaskan bahwa rupiah adalah alat pembayaran yang sah sebagaimana diatur dalam undang-undang. Sehingga penolakan menggunakan uang tunai sama dengan melawan hukum.


"QRIS itu opsi pembayaran. Bukan alat eliminasi," kata Jansen lewat akun X pribadinya, Rabu 30 April 2025.

Dia juga menyayangkan banyaknya tempat yang mengatasnamakan "cashless" tidak lagi menerima pembayaran tunai atau mempersulit prosesnya. Menurutnya, sistem tunai dan nontunai seharusnya berjalan beriringan.

Jansen turut mengimbau masyarakat yang masih menggunakan uang tunai agar membawa pecahan yang bervariasi guna memudahkan transaksi. 

"Sehingga bisa bayar uang pas sesuai harga di kasir, karena yang sulit sekarang memang menyediakan kembaliannya," jelasnya.

Meski begitu, Jansen menegaskan bahwa merchant tetap tidak boleh menolak pembayaran tunai dengan alasan apa pun.

"Merchant atas alasan apapun tidak boleh menolak tunai, itu namanya pelanggaran," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya