Berita

Foto ilustrasi personel korps Wanita TNI Angkatan Laut atau Kowal (Kompas/Agus Susanto)

Pertahanan

Lima Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL

RABU, 30 APRIL 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak lima perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Mereka termasuk 64 Pati TNI AL yang masuk daftar mutasi.

Mutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

"Dari 237 Pati yang mengalami mutasi, terdiri dari 109 Pati TNI Angkatan Darat, 64 Pati TNI Angkatan Laut, dan 64 Pati TNI Angkatan Udara. Langkah ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta penyesuaian terhadap kebutuhan strategis yang terus berkembang di tubuh TNI," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangan yang diterima RMOL di Jakarta, Rabu 30 April 2025.


Berikut lima Pati TNI AL yang digeser menjadi Staf Khusus KSAL.

1. Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat
Laksamana Madya TNI T.S.N.B. Hutabarat yang lebih dikenal dengan nama Cokky Hutabarat dari dosen tetap Universitas Pertahanan menjadi Staf Khusus KSAL.

2. Laksdya TNI Agus Hariadi
Laksdya TNI Agus Hariadi dari Sekretaris Jenderal (Sesjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menjadi Staf Khusus KSAL.

3. Laksda TNI Aditya Kumara
Laksda TNI Aditya Kumara dar Staf Ahli bidang Ideologi dan Politik Badan Intelijen Negara menjadi Staf Khusus KSAL.

4. Laksma Priyambodo
Direktur Hukum pada Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama (Inhuker) Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi Staf Khusus KSAL.

5. Laksma Weningingtyas Alindri
Direktur Penelitian dan Pengembangan Kemanan Laut pada Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi Bakamla menjadi Staf Khusus KSAL.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya