Berita

Suasana rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR dengan jajaran Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya bersama keluarga korban mahasiswa UKI, Rabu, 30 April 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Audiensi dengan Keluarga Korban

DPR Tuding Kapolres Jaktim Kaburkan Fakta Kematian Mahasiswa UKI

RABU, 30 APRIL 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR kecewa dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus kematian mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Walewangko.

Kekecewaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III dengan jajaran Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya bersama keluarga Kenzha, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

"Saya harus berani menyatakan berdasarkan hati di forum ini bukan pakai otak, kenapa? Saya dulu ikut merancang KUHAP jurusan saya hukum pidana, bagi saya kasus pembunuhan dengan saksi-saksi dan data seperti ini di mata saya ini sudah terang benderang kok, oleh karena itu kekecewaan yang amat luar biasa pada Pak Kapolres, luar biasa saya kecewa, kecewa luar biasa," kata Wayan.


Legislator dari Fraksi PDIP itu bahkan menilai jika Nicolas mengaburkan fakta-fakta yang memberatkan pelaku. 

"Kenapa Pak Kapolres terkesan mengaburkan fakta-fakta yang memberatkan pelaku," tegasnya.

Wayan justru memuji kerja Propam Polda Metro Jaya yang berinisiatif mencari tahu ihwal matinya Kenzha. Apalagi, kata dia, dari informasi atau laporan awal yang dilakukan otoritas kampus UKI sudah jelas ditegaskan bahwa terjadi tindak penganiayaan dan pengeroyokan.

"Bukankah kasus ini dimulai dari petunjuk ada cekcok-cekcok lalu ada orang terkapar dibawa ke rumah sakit, tahap berikutnya apa otoritas UKI melapor, apa laporannya? Bisa dilihat ada penganiayaan, bayangkan ketua otorita itu bukan orang sembarangan, karena dia dapat laporan dari Kurniawan, sekuriti yang mengoordinir teman-teman lainnya pada waktu itu," ungkap Wayan.

"Penganiayaan tidak cukup, pengeroyokan, dan kelalaian. Mohon maaf apa berani Pak Napitupulu ini mempertaruhkan jabatannya, melapor ada penganiayaan, melapor ada pengeroyokan, kalau nggak terbukti fitnah," imbuhnya.

Oleh karena itu, Wayan menyesalkan 'sempitnya' logika Kapolres Nicolas dalam merespons laporan pihak otoritas kampus yang menyebut adanya pengeroyokan dan penganiayaan dalam insiden tewasnya Kenzha di lingkungan kampus UKI.

"Jika Kurniawan berbohong maka hati-hati sebab darimana datangnya terminologi penganiayaan dan pengeroyokan yang disampaikan Pak Napitupulu kalau bukan dari Kurniawan, karena Napitupulu tidak ada di tempat pada saat itu, karena itu pelajaran saya di bidang hukum pidana mohon tidak dikecewakan dengan cara membiarkan orang meninggal dunia tapi tidak ditemukan pelakunya," bebernya.

Tak sampai di situ, Wayan juga mengutip catatan Propam Polda Metro Jaya terkait kronologi tewasnya Kenzha. Dalam catatan itu, disebutkan bahwa ketika Kenzha mulai menggoyangkan pagar, mahasiswa UKI yang lain bernama Thomas, Gery, dan Delon datang kemudian mengayunkan tangan untuk memukul korban.

"Ketika mulai ada penggoyangan pagar, Thomas datang, Geri datang, Delon datang, cekcok, dikuatkan oleh dua orang saksi minimal Tomas mengayunkan tangannya, ini kata siapa, saya ambil aja dari Propam," bebernya lagi.

Selanjutnya, Wayan mempertebal kembali adanya upaya pemukulan dari keterangan saksi bernama Steven. Sekalipun dari kesaksiannya, Steven mengaku tidak melihat jelas pemukulan itu mengenai Kenzha atau tidak.

"Yang kedua, yaitu dinyatakan oleh Steven, memang ada orang mengayunkan tangan tanpa tujuan? Dan kalau dikaitkan dengan keterangan Eliza sudah jelas ini, Geri memukul pada bagian wajah, ini bukan kata saya, kutipan dari Propam, Thomas menendang pada bagian punggung sebanyak 1 kali, membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali," ucapnya.

Atas dasar itu, Wayan menegaskan tidak masuk akal bila Kapolres Nicolas memberikan keterangan dalam konferensi pers bahwa Kenzha meninggal karena alkohol. Dia justru mempertanyakan dasar Kapolres Nicolas menyimpulkan Kenzha tewas karena alkohol sementara pihak lain yang ikut meminum minuman keras masih hidup.

"Pertanyaannya orang sampai meninggal pernyataan Kapolres semata-mata karena alkohol, bukan kah yang minum alkohol hari itu sekian banyak orang, kenapa dia saja yang mati, logika awam karena yang lain tidak dibentur-benturkan kepalanya, kalau hanya minum alkohol enggak mati, kalau hanya minum alkohol enggak mati buktinya yang lain enggak mati. Saya berani bilang begitu karena ada benturan kepala, ada tendangan," tandas Wayan.

Sebelumnya, setelah hampir dua bulan menangani kasus kematian Kenzha, Polres Jakarta Timur akhirnya memutuskan akan menghentikan penyidikan kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolres Nicolas menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Kenzha.

Tak terima dengan hasil penyidikan Polres Jakarta Timur, kuasa hukum dan keluarga Kenzha pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Tim hukum bahkan melaporkan Kapolres Nicolas ke Propam Polri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya