Berita

Suasana rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR dengan jajaran Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya bersama keluarga korban mahasiswa UKI, Rabu, 30 April 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Audiensi dengan Keluarga Korban

DPR Tuding Kapolres Jaktim Kaburkan Fakta Kematian Mahasiswa UKI

RABU, 30 APRIL 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR kecewa dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus kematian mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Walewangko.

Kekecewaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III dengan jajaran Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya bersama keluarga Kenzha, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

"Saya harus berani menyatakan berdasarkan hati di forum ini bukan pakai otak, kenapa? Saya dulu ikut merancang KUHAP jurusan saya hukum pidana, bagi saya kasus pembunuhan dengan saksi-saksi dan data seperti ini di mata saya ini sudah terang benderang kok, oleh karena itu kekecewaan yang amat luar biasa pada Pak Kapolres, luar biasa saya kecewa, kecewa luar biasa," kata Wayan.


Legislator dari Fraksi PDIP itu bahkan menilai jika Nicolas mengaburkan fakta-fakta yang memberatkan pelaku. 

"Kenapa Pak Kapolres terkesan mengaburkan fakta-fakta yang memberatkan pelaku," tegasnya.

Wayan justru memuji kerja Propam Polda Metro Jaya yang berinisiatif mencari tahu ihwal matinya Kenzha. Apalagi, kata dia, dari informasi atau laporan awal yang dilakukan otoritas kampus UKI sudah jelas ditegaskan bahwa terjadi tindak penganiayaan dan pengeroyokan.

"Bukankah kasus ini dimulai dari petunjuk ada cekcok-cekcok lalu ada orang terkapar dibawa ke rumah sakit, tahap berikutnya apa otoritas UKI melapor, apa laporannya? Bisa dilihat ada penganiayaan, bayangkan ketua otorita itu bukan orang sembarangan, karena dia dapat laporan dari Kurniawan, sekuriti yang mengoordinir teman-teman lainnya pada waktu itu," ungkap Wayan.

"Penganiayaan tidak cukup, pengeroyokan, dan kelalaian. Mohon maaf apa berani Pak Napitupulu ini mempertaruhkan jabatannya, melapor ada penganiayaan, melapor ada pengeroyokan, kalau nggak terbukti fitnah," imbuhnya.

Oleh karena itu, Wayan menyesalkan 'sempitnya' logika Kapolres Nicolas dalam merespons laporan pihak otoritas kampus yang menyebut adanya pengeroyokan dan penganiayaan dalam insiden tewasnya Kenzha di lingkungan kampus UKI.

"Jika Kurniawan berbohong maka hati-hati sebab darimana datangnya terminologi penganiayaan dan pengeroyokan yang disampaikan Pak Napitupulu kalau bukan dari Kurniawan, karena Napitupulu tidak ada di tempat pada saat itu, karena itu pelajaran saya di bidang hukum pidana mohon tidak dikecewakan dengan cara membiarkan orang meninggal dunia tapi tidak ditemukan pelakunya," bebernya.

Tak sampai di situ, Wayan juga mengutip catatan Propam Polda Metro Jaya terkait kronologi tewasnya Kenzha. Dalam catatan itu, disebutkan bahwa ketika Kenzha mulai menggoyangkan pagar, mahasiswa UKI yang lain bernama Thomas, Gery, dan Delon datang kemudian mengayunkan tangan untuk memukul korban.

"Ketika mulai ada penggoyangan pagar, Thomas datang, Geri datang, Delon datang, cekcok, dikuatkan oleh dua orang saksi minimal Tomas mengayunkan tangannya, ini kata siapa, saya ambil aja dari Propam," bebernya lagi.

Selanjutnya, Wayan mempertebal kembali adanya upaya pemukulan dari keterangan saksi bernama Steven. Sekalipun dari kesaksiannya, Steven mengaku tidak melihat jelas pemukulan itu mengenai Kenzha atau tidak.

"Yang kedua, yaitu dinyatakan oleh Steven, memang ada orang mengayunkan tangan tanpa tujuan? Dan kalau dikaitkan dengan keterangan Eliza sudah jelas ini, Geri memukul pada bagian wajah, ini bukan kata saya, kutipan dari Propam, Thomas menendang pada bagian punggung sebanyak 1 kali, membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali," ucapnya.

Atas dasar itu, Wayan menegaskan tidak masuk akal bila Kapolres Nicolas memberikan keterangan dalam konferensi pers bahwa Kenzha meninggal karena alkohol. Dia justru mempertanyakan dasar Kapolres Nicolas menyimpulkan Kenzha tewas karena alkohol sementara pihak lain yang ikut meminum minuman keras masih hidup.

"Pertanyaannya orang sampai meninggal pernyataan Kapolres semata-mata karena alkohol, bukan kah yang minum alkohol hari itu sekian banyak orang, kenapa dia saja yang mati, logika awam karena yang lain tidak dibentur-benturkan kepalanya, kalau hanya minum alkohol enggak mati, kalau hanya minum alkohol enggak mati buktinya yang lain enggak mati. Saya berani bilang begitu karena ada benturan kepala, ada tendangan," tandas Wayan.

Sebelumnya, setelah hampir dua bulan menangani kasus kematian Kenzha, Polres Jakarta Timur akhirnya memutuskan akan menghentikan penyidikan kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolres Nicolas menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Kenzha.

Tak terima dengan hasil penyidikan Polres Jakarta Timur, kuasa hukum dan keluarga Kenzha pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Tim hukum bahkan melaporkan Kapolres Nicolas ke Propam Polri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya