Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil/Net

Hukum

Mobil Mercy Ridwan Kamil Masih di Bengkel dan Belum Dibawa ke Rupbasan KPK

RABU, 30 APRIL 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - yang juga tidak masuk ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) - masih berada di bengkel.

Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, mobil tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, karena masih dalam perbaikan di bengkel.

"Belum. Masih diperbaiki di bengkel," kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 30 April 2025.


Tessa membenarkan bahwa mobil Mercedes Benz tersebut juga tidak ada di dalam LHKPN Ridwan Kamil, sama seperti moge Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition warna hitam yang telah disita sebelumnya. Moge tersebut sudah dibawa ke Rupbasan KPK pada Kamis, 24 April 2025.

Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dan 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield.

Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi (YR) selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono (WH) selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku pemilik agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Suhendrik (S) selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres WSBE), serta Sophan Jaya Kusuma (SGK) selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Dalam perkaranya, pada 2021-pertengahan 2023, bank bjb merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi yang ditunjuk tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal bank bjb terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Keenam agensi tersebut, yakni PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB sebesar Rp105 miliar, PT AM sebesar Rp99 miliar, PT CKM sebesar Rp81 miliar, PT BSCA sebesar Rp33 miliar, dan PT WSBE sebesar Rp49 miliar.

Selain itu, penunjukan agensi tersebut dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Bahkan, pemakaian uang tidak sesuai antara pembayaran yang dilakukan bank bjb ke agensi, dan dari agensi kepada media yang ditempatkan iklan.

Dari Rp409 miliar yang digelontorkan, hanya sekitar Rp100 miliar anggaran yang sesuai pekerjaan yang dilakukan. Sehingga, anggaran yang tidak real setelah dikurangi pajak adalah sebesar Rp222 miliar sebagai kerugian keuangan negara.

Uang markup sebesar Rp222 miliar itu digunakan untuk kebutuhan dana non-budgeter bank bjb sesuai kesepakatan tersangka Yuddy, Widi dan para agensi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya