Berita

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta periode 2023-2024 Tobaristani/Ist

Nusantara

ASN DKI Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Pantas Ditiru

RABU, 30 APRIL 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan seluruh ASN DKI menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas, maupun pulang kerja setiap hari Rabu yang dimulai 30 April 2025, patut menjadi contoh masyarakat ibukota.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta periode 2023-2024 Tobaristani mengatakan, kebijakan Pramono yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 serta ditandatangani pada 23 April 2025 tersebut merupakan langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi sehingga diharapkan mampu menekan kemacetan dan menurunkan emisi karbon.

"Kewajiban ASN naik transportasi umum tiap hari Rabu memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau," kata Tobaristani dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025. 


Tobaristani mengatakan, kemacetan di Jakarta hampir tidak mengenal waktu, termasuk saat pemberlakuan sistem ganjil genap. 

"Jam sibuk kantor tetap macet, apalagi jam makan siang dan lebih parah lagi pada jam-jam pulang kerja," kata Tobaristani. 

Untuk beraktivitas setiap hari Rabu, pegawai Pemprov DKI dapat menggunakan moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal, meliputi Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai. 

Namun, pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu, dibebaskan dari kewajiban menggunakan angkutan umum setiap Rabu.

"Kemajiban melaporkan aktivitas penggunaan angkutan umum massal saat berangkat dan pulang kerja dengan cara selfie juga sangat bagus," pungkas Tobaristani.



 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya