Berita

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta periode 2023-2024 Tobaristani/Ist

Nusantara

ASN DKI Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Pantas Ditiru

RABU, 30 APRIL 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan seluruh ASN DKI menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas, maupun pulang kerja setiap hari Rabu yang dimulai 30 April 2025, patut menjadi contoh masyarakat ibukota.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta periode 2023-2024 Tobaristani mengatakan, kebijakan Pramono yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 serta ditandatangani pada 23 April 2025 tersebut merupakan langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi sehingga diharapkan mampu menekan kemacetan dan menurunkan emisi karbon.

"Kewajiban ASN naik transportasi umum tiap hari Rabu memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau," kata Tobaristani dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025. 


Tobaristani mengatakan, kemacetan di Jakarta hampir tidak mengenal waktu, termasuk saat pemberlakuan sistem ganjil genap. 

"Jam sibuk kantor tetap macet, apalagi jam makan siang dan lebih parah lagi pada jam-jam pulang kerja," kata Tobaristani. 

Untuk beraktivitas setiap hari Rabu, pegawai Pemprov DKI dapat menggunakan moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal, meliputi Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai. 

Namun, pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu, dibebaskan dari kewajiban menggunakan angkutan umum setiap Rabu.

"Kemajiban melaporkan aktivitas penggunaan angkutan umum massal saat berangkat dan pulang kerja dengan cara selfie juga sangat bagus," pungkas Tobaristani.



 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya