Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan/RMOLJabar

Nusantara

Wali Kota Bandung Susun Aturan Handphone Dilarang Masuk Kelas

RABU, 30 APRIL 2025 | 03:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung larangan membawa handphone ke dalam ruang kelas bagi siswa sekolah. 

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penggunaan handphone di lingkungan belajar harus diatur secara tegas demi menjaga fokus dan kualitas pembelajaran.

"Jadi handphone tidak boleh dibawa ke dalam ruang kelas. Itu pasti," kata Farhan kepada wartawan di Bandung, Selasa 29 April 2025. 


Farhan mengaku akan melakukan  pembahasan lebih lanjut. Sebab pihaknya akan menyusun regulasi yang jelas usai masa ujian dan libur sekolah.

"Setelah itu kita akan bikin peraturan yang jelas. Karena saya nggak bisa bilang tidak boleh, padahal aturannya belum ada. Kita harus analisis dulu, jajaki kemungkinannya," kata Farhan.

Fahan mengakui bahwa ada sejumlah tantangan terkait penggunaan handphone, seperti kebutuhan siswa untuk mengerjakan tugas secara daring. Oleh karena itu, kebijakan tersebut akan dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai skenario.

"Kita mesti bisa jawab dengan bijaksana juga. Masih banyak pertanyaan, seperti bagaimana kalau tugasnya online?" kata Farhan.

Ia juga mengimbau agar orang tua lebih aktif berkomunikasi dengan guru terkait perkembangan anak-anak di sekolah. Ia mengenang masa sekolahnya dulu yang tetap berjalan tanpa kehadiran handphone.

"Dulu saya sekolah di sini. Tidak ada handphone, tapi kami tetap belajar dengan baik," kata Farhan.

Menanggapi kekhawatiran orang tua soal keamanan anak, terutama risiko penculikan, Farhan berjanji akan meningkatkan upaya perlindungan.

"Kalau memang merasa takut sama culik, izinkan kami sebagai pemerintah kota bekerja ekstra keras untuk menjaga keamanan. Karena kami harus menghadirkan rasa aman kepada masyarakat," tutup Farhan dikutip dari RMOLJabar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya