Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan/RMOLJabar

Nusantara

Wali Kota Bandung Susun Aturan Handphone Dilarang Masuk Kelas

RABU, 30 APRIL 2025 | 03:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung larangan membawa handphone ke dalam ruang kelas bagi siswa sekolah. 

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penggunaan handphone di lingkungan belajar harus diatur secara tegas demi menjaga fokus dan kualitas pembelajaran.

"Jadi handphone tidak boleh dibawa ke dalam ruang kelas. Itu pasti," kata Farhan kepada wartawan di Bandung, Selasa 29 April 2025. 


Farhan mengaku akan melakukan  pembahasan lebih lanjut. Sebab pihaknya akan menyusun regulasi yang jelas usai masa ujian dan libur sekolah.

"Setelah itu kita akan bikin peraturan yang jelas. Karena saya nggak bisa bilang tidak boleh, padahal aturannya belum ada. Kita harus analisis dulu, jajaki kemungkinannya," kata Farhan.

Fahan mengakui bahwa ada sejumlah tantangan terkait penggunaan handphone, seperti kebutuhan siswa untuk mengerjakan tugas secara daring. Oleh karena itu, kebijakan tersebut akan dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai skenario.

"Kita mesti bisa jawab dengan bijaksana juga. Masih banyak pertanyaan, seperti bagaimana kalau tugasnya online?" kata Farhan.

Ia juga mengimbau agar orang tua lebih aktif berkomunikasi dengan guru terkait perkembangan anak-anak di sekolah. Ia mengenang masa sekolahnya dulu yang tetap berjalan tanpa kehadiran handphone.

"Dulu saya sekolah di sini. Tidak ada handphone, tapi kami tetap belajar dengan baik," kata Farhan.

Menanggapi kekhawatiran orang tua soal keamanan anak, terutama risiko penculikan, Farhan berjanji akan meningkatkan upaya perlindungan.

"Kalau memang merasa takut sama culik, izinkan kami sebagai pemerintah kota bekerja ekstra keras untuk menjaga keamanan. Karena kami harus menghadirkan rasa aman kepada masyarakat," tutup Farhan dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya