Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan/RMOLJabar

Nusantara

Wali Kota Bandung Susun Aturan Handphone Dilarang Masuk Kelas

RABU, 30 APRIL 2025 | 03:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung larangan membawa handphone ke dalam ruang kelas bagi siswa sekolah. 

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penggunaan handphone di lingkungan belajar harus diatur secara tegas demi menjaga fokus dan kualitas pembelajaran.

"Jadi handphone tidak boleh dibawa ke dalam ruang kelas. Itu pasti," kata Farhan kepada wartawan di Bandung, Selasa 29 April 2025. 


Farhan mengaku akan melakukan  pembahasan lebih lanjut. Sebab pihaknya akan menyusun regulasi yang jelas usai masa ujian dan libur sekolah.

"Setelah itu kita akan bikin peraturan yang jelas. Karena saya nggak bisa bilang tidak boleh, padahal aturannya belum ada. Kita harus analisis dulu, jajaki kemungkinannya," kata Farhan.

Fahan mengakui bahwa ada sejumlah tantangan terkait penggunaan handphone, seperti kebutuhan siswa untuk mengerjakan tugas secara daring. Oleh karena itu, kebijakan tersebut akan dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai skenario.

"Kita mesti bisa jawab dengan bijaksana juga. Masih banyak pertanyaan, seperti bagaimana kalau tugasnya online?" kata Farhan.

Ia juga mengimbau agar orang tua lebih aktif berkomunikasi dengan guru terkait perkembangan anak-anak di sekolah. Ia mengenang masa sekolahnya dulu yang tetap berjalan tanpa kehadiran handphone.

"Dulu saya sekolah di sini. Tidak ada handphone, tapi kami tetap belajar dengan baik," kata Farhan.

Menanggapi kekhawatiran orang tua soal keamanan anak, terutama risiko penculikan, Farhan berjanji akan meningkatkan upaya perlindungan.

"Kalau memang merasa takut sama culik, izinkan kami sebagai pemerintah kota bekerja ekstra keras untuk menjaga keamanan. Karena kami harus menghadirkan rasa aman kepada masyarakat," tutup Farhan dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya