Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi/Ist

Presisi

Operasi Maret-April 2025

Polisi Bekuk 10 Pelaku Curanmor, 30 Kendaraan Diamankan

RABU, 30 APRIL 2025 | 03:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membekuk 10 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama bulan Maret hingga April 2025.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, sebanyak 30 unit kendaraan terdiri dari 13 mobil dan 17 sepeda motor turut diamankan dari hasil pengungkapan tiga kasus curanmor berbeda. 

"Kami juga berhasil menangkap 10 orang tersangka dari tiga lokasi yang berbeda," kata Twedi dalam konferensi pers pada Selasa 29 April 2025.


Kasus pertama, pada 24 Maret 2025, terkait transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat kendaraan sah di Perumahan Geria Jati Asri, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Dari sini, penyidik mendatangi lokasi dan mengamankan empat orang yang diduga pelaku.

"RS, JS, DS, dan SS. Satu orang lagi, inisial SP, diamankan di Tambora beberapa waktu kemudian," kata Twedi.

Tak hanya itu, lanjut Twedi, dari pengungkapan ini ada tujuh sepeda motor tanpa dokumen sah yang ditemukan di gudang penyimpanan di Kalideres. 

"Pada tersangka SP, didapatkan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, satu buah kunci berbentuk huruf T dengan tiga mata," ujar Twedi.

Kasus kedua ditangani oleh Polsek Kebon Jeruk. Di mana tersangka HB menyewa dua unit mobil korban di Jalan Sang Timur, Kebon Jeruk dengan harga Rp350 ribu per hari dari tanggal 21 Maret sampai 28 Maret 2025.

Namun, saat masa sewa habis yakni pada 28 Maret 2025, korban menghubungi tersangka guna menyampaikan bahwa waktu sewanya sudah habis. Sayangnya, HB tidak bisa dihubungi. Dari sini korban melapor dan menangkap HB pada 8 April 2025.

"Ternyata HB nyewa mobil untuk digadaikan, kemudian hasil gadai untuk menutupi yang disewakan tempat lain. Jadi istilahnya tambah sulam, hingga didapatkan 13 barang bukti mobil," ungkap Twedi.

Kasus ketiga ditangani Polsek Tambora. Tersangka yang dicurigai warga terlihat mondar-mandir sambil naik motor di parkiran Mal Season City, pada 8 April 2025.

Mendapat laporan itu, pihak kepolisian mendatangi lokasi dan menemui tersangka.

"Saat selidiki, akhirnya tersangka mengaku bahwa motor tersebut adalah motor hasil curian," kata Twedi.

Saat dilakukan pengembangan, ternyata sudah ada empat unit sepeda motor lain di parkiran tersebut yang merupakan hasil curian. Salah satunya dari parkiran Stasiun Duri. 

"Kemudian kita lakukan pengembangan. Total diamankan tiga tersangka berinisial RA, YE, dan AJ," kata Twedi.

Atas perbuatannya, lima orang tersangka kasus pertama dijerat dengan Pasal 1 ayat 2 UU 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun, Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun, Pasal 480 KUHP. Pasal 372 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 55 KUHP.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya