Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD:

Sangat Tidak Adil Pejabat Negara Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

RABU, 30 APRIL 2025 | 03:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah sebaiknya memilih kalangan profesional untuk ditugaskan menjadi komisaris BUMN ketimbang menunjuk pejabat pemerintahan, TNI atau Polri.

Demikian dikatakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD yang dikutip dari Youtube Mahfud MD Official, Rabu 30 April 2025.

"Rangkap jabatan tidak adil sama sekali," kata Mahfud.


Mahfud mengatakan, dengan rangkap jabatan maka pejabat negara akan memperoleh gaji dobel berlipat-lipat.

Ia mencontohkan Dirjen Kementerian Keuangan yang memperoleh penghasilan rata-rata Rp200 juta per bulan, juga mendapatkan gaji komisaris BUMN lebih dari Rp2 miliar per bulan.

"Kenapa harus rangkap-rangkap. nyewa profesional kan bisa," kata Mahfud. 

Diketahui, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara digugat di Mahkamah Konstitusi. Alasannya, undang-undang ini hanya mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.

Tercatat ada 13 wakil menteri saat ini yang merangkap jabatan sebagai komisaris dan/atau dewan pengawas BUMN. Padahal, kata dia, wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin dalam kementerian yang tidak dapat dipisahkan dengan menteri.

Wakil menteri yang menjabat komisaris BUMN di antaranya Wakil Menteri ESDM Yuliot sebagai Komisaris Bank Mandiri, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama BRI, Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris BRI, dan Wakil Menteri Perumahan Rakyat Fahri Hamzah sebagai Komisaris BTN.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya