Berita

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Nusantara

Wamenkop Beberkan Tantangan Pembentukan Kopdes Merah Putih

RABU, 30 APRIL 2025 | 02:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus melakukan sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa  (Kopdes) Merah Putih, yang ditargetkan bisa mencapai 80 ribu unit dan diluncurkan pada 12 Juli mendatang.

Wakil Menteri Kooperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kooperasi Desa Kelurahan Merah Putih se-Indonesia, melibatkan 13 Kementerian/Lembaga, tiga Badan, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia. 

"Dalam percepatan ini, terdapat tahapan penting yang harus diimplementasikan dengan cermat. Fokus utama saat ini adalah mencapai target percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih sebelum memasuki tahap operasional," kata Ferry di Bali, Selasa 29 April 2025.


Kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menjadi kunci dalam memastikan kelancaran pendanaan untuk koperasi desa. 

Ia menyampaikan, pembentukan koperasi desa tidak hanya melibatkan aspek keuangan, tetapi juga persiapan sumber daya manusia yang berkualitas. 

Pelatihan, pendampingan, dan pemagangan menjadi langkah krusial dalam mempersiapkan SDM yang akan mengelola koperasi dengan baik.

Sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur dan Jawa Barat, telah membuat progres signifikan dalam pembentukan koperasi desa. 

“Namun, tantangan lokal seperti kesiapan modal dan keterlibatan aktif masyarakat desa menjadi fokus utama dalam memastikan kesuksesan Kopdes Merah Putih,” ujarnya.

Diungkapkan Wamenkop, saat ini pihaknya juga sedang menyusun bisnis model Kopdes Merah Putih. Penyusunan bisnis model ini menjadi penting.

Dalam penyusunan bisnis model tersebut diperlukan tiga pendekatan. Pertama, dengan membentuk kooperasi baru. Jika di desa tidak ada koperasi, maka pendekatan yang pertama dimungkinkan untuk dibuat koperasi yang baru.

Kedua, pendekatan dilihat jika ada koperasi apakah sudah bagus atau belum. Jika belum, akan dilakukan pendekatan berupa revitalisasi. Yang ketiga, pendekatannya adalah pengembangan, jika sekiranya di desa tersebut sudah ada Gapoktan, BUMDes, atau kelompok usaha bersama dengan penuh kesadaran membangun Kopdes/kelurahan Merah Putih.

“Kami menyusun modul pelatihan hingga training, bahkan yang juga terpenting adalah pemagangan. Karena bisnis sesungguhnya adalah kegiatan yang persentase atau bobot praktiknya lebih banyak dibandingkan dengan bobot teori,” tandasnya.



Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya