Berita

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Ist

Politik

Hati-hati Buka Moratorium PMI ke Arab Saudi

RABU, 30 APRIL 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah untuk mengakhiri moratorium penempatan  Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi pada Juni 2025 harus dikaji secara matang.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin mengatakan, pemerintah harus memastikan penguatan sistem perlindungan PMI sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Zainul menilai perlunya Memorandum of Understanding (MoU) yang kuat antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk menjamin hak-hak dan keselamatan PMI di negara tujuan. 


Ia meminta agar sistem penempatan dan perlindungan pekerja dibangun secara komprehensif dan aplikatif dengan melibatkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) Arab Saudi.

“Sistemnya harus benar-benar dapat diaplikasikan dan kompatibel, tidak hanya sekadar di atas kertas," kata  Zainul kepada wartawan, Selasa, 29 April 2025.

Ia mengusulkan agar pencabutan moratorium dilakukan secara terbatas sebagai uji coba sistem. 

"Jika berhasil, barulah dibuka secara lebih luas,” kata Zainul. 

Dalam rencana pembukaan moratorium, pemerintah menawarkan sistem penempatan pekerja sektor domestik melalui agensi (maktab istiqdam). Sistem ini akan melibatkan PMI, pemberi kerja, agensi, dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). 

Zainul mempertanyakan efektivitas sistem ini dalam menjamin perlindungan PMI.

“Kita tahu bahwa supply and demand Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi tinggi. Namun perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi prioritas utama,” tutup Zainul.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya