Berita

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Ist

Politik

Hati-hati Buka Moratorium PMI ke Arab Saudi

RABU, 30 APRIL 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah untuk mengakhiri moratorium penempatan  Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi pada Juni 2025 harus dikaji secara matang.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin mengatakan, pemerintah harus memastikan penguatan sistem perlindungan PMI sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Zainul menilai perlunya Memorandum of Understanding (MoU) yang kuat antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk menjamin hak-hak dan keselamatan PMI di negara tujuan. 


Ia meminta agar sistem penempatan dan perlindungan pekerja dibangun secara komprehensif dan aplikatif dengan melibatkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) Arab Saudi.

“Sistemnya harus benar-benar dapat diaplikasikan dan kompatibel, tidak hanya sekadar di atas kertas," kata  Zainul kepada wartawan, Selasa, 29 April 2025.

Ia mengusulkan agar pencabutan moratorium dilakukan secara terbatas sebagai uji coba sistem. 

"Jika berhasil, barulah dibuka secara lebih luas,” kata Zainul. 

Dalam rencana pembukaan moratorium, pemerintah menawarkan sistem penempatan pekerja sektor domestik melalui agensi (maktab istiqdam). Sistem ini akan melibatkan PMI, pemberi kerja, agensi, dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). 

Zainul mempertanyakan efektivitas sistem ini dalam menjamin perlindungan PMI.

“Kita tahu bahwa supply and demand Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi tinggi. Namun perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi prioritas utama,” tutup Zainul.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya