Berita

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Ist

Politik

Hati-hati Buka Moratorium PMI ke Arab Saudi

RABU, 30 APRIL 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah untuk mengakhiri moratorium penempatan  Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi pada Juni 2025 harus dikaji secara matang.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin mengatakan, pemerintah harus memastikan penguatan sistem perlindungan PMI sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Zainul menilai perlunya Memorandum of Understanding (MoU) yang kuat antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk menjamin hak-hak dan keselamatan PMI di negara tujuan. 


Ia meminta agar sistem penempatan dan perlindungan pekerja dibangun secara komprehensif dan aplikatif dengan melibatkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) Arab Saudi.

“Sistemnya harus benar-benar dapat diaplikasikan dan kompatibel, tidak hanya sekadar di atas kertas," kata  Zainul kepada wartawan, Selasa, 29 April 2025.

Ia mengusulkan agar pencabutan moratorium dilakukan secara terbatas sebagai uji coba sistem. 

"Jika berhasil, barulah dibuka secara lebih luas,” kata Zainul. 

Dalam rencana pembukaan moratorium, pemerintah menawarkan sistem penempatan pekerja sektor domestik melalui agensi (maktab istiqdam). Sistem ini akan melibatkan PMI, pemberi kerja, agensi, dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). 

Zainul mempertanyakan efektivitas sistem ini dalam menjamin perlindungan PMI.

“Kita tahu bahwa supply and demand Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi tinggi. Namun perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi prioritas utama,” tutup Zainul.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya