Berita

Konferensi Pers Konsolidasi Kepengurusan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Kantor Ditjen AHU, Kemenkum/RMOL

Hukum

Dirjen AHU Pastikan Profesional dan Fair Terkait Dualisme HNSI

SELASA, 29 APRIL 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) memastikan tidak akan cawe-cawe terkait konflik dualisme kepengurusan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Direktur Jenderal (Dirjen) AHU, Widodo, mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi penyelesaian perselisihan kedua kubu. Hal itu ditegaskannya merespon informasi yang menyebut Kemenkum ingin mengambil alih HNSI yang dipimpin Herman Herry melalui HNSI kepengurusan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Purn Soemarjono.

"Sepengetahuan kami yang sudah lama mengenal (Menteri Hukum Supratman) beliau dari DPR sampai hari ini beliau orangnya sangat profesional dan beliau sangat fair," kata Widodo saat konferensi pers Konsolidasi Kepengurusan HNSI di Kantor Kemenkum, Jakarta, Selasa, 29 April 2025.


Widodo menjelaskan, pertemuan Ditjen AHU dengan dua pimpinan kepengurusan HNSI atas instruksi Menkum Supratman. Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan dualisme HNSI.

Widodo bahkan menekankan jika Menteri Supratman memiliki hubungan yang baik dengan Herman Herry.

"Beliau punya pertemanan dan kerekanan dengan yang lain, termasuk Pak Herman Herry juga beliau lakukan. Jadi Pak Menteri sekali lagi tidak dalam rangka sebagai kader partai politik tapi beliau sebagai Menteri Hukum RI, kemudian juga tidak mau mencampuri, beliau perintahkan juga kepada Ditjen AHU menangani secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi dari pihak yang ada," jelas Widodo.

Selain itu, Widodo memastikan Kemenkum melalui Ditjen AHU akan bersikap transparan dalam memfasilitasi kedua kubu. Keterbukaan sikap Ditjen AHU dibuktikan dengan mengundang media usai memfasilitasi pertemuan kedua kubu.

"Karena itulah yang kemudian kita lakukan (memfasilitasi pertemuan), dan kemudian dalam rangka mendukung transparansi tadi kita undang rekan-rekan media dan kedua belah pihak untuk sama-sama kita sampaikan diskusi tadi, dan mudah-mudahan ini menjadi awal sekaligus langkah bijak kita bersama untuk sama-sama mengokohkan HNSI itu," terang Widodo.

Di sisi lain kata Widodo, pertemuan dua pengurusan HNSI yang berselisih hari ini diketahui langsung oleh Herman Herry. Dia mengaku bersyukur baik kepengurusan Herman Herry atau Soemarjono sama-sama memiliki tujuan yang baik untuk menyejahterakan nelayan.

Untuk itu sambung Widodo, Ditjen AHU tidak bisa memaksakan kedua kubu untuk bersepakat atau bergabung menjadi satu kepengurusan HNSI.

"Jadi karena ada perbedaan ini kemudian, kami dari Ditjen AHU berusaha berkomunikasi kedua belah pihak, pada prinsipnya kedua belah pihak sepakat positif untuk sama-sama mensinergikan semua potensi sumber daya anggota HNSI ini dengan berbagai semangatnya yang luar biasa untuk sama-sama berkumpul, dan membangun kepengurusan yang lebih kuat dan solid. Ddan kedua belah pihak telah menyampaikan semangatnya, makanya kemudian kita tidak bisa memaksakan keduanya harus sepakat, tidak bisa," terangnya.

Dari pertemuan itu kata Widodo, kedua kubu bersepakat menggelar pertemuan kembali pada 13 Mei 2025. Baik Herman Herry dan Soemarjono akan sama-sama hadir untuk mendiskusikan persoalan yang ada.

"Mereka setelah berdialog secara kekeluargaan ingin nanti setelah 14 hari ke depan tepatnya 13 Mei 2025, Pak Sumarjono dan Pak Herman Herry beserta keluarga besar pengurusnya masing-masing melakukan silaturahmi, bisa kedua belah pihak bertemu, bisa mengundang Ditjen AHU terlibat di situ juga," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) HNSI, Lidia Assegaf menyampaikan apresiasi kepada Ditjen AHU, khususnya Menkum Supratman yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia menegaskan, HNSI yang sah adalah di bawah pimpinan Herman Herry.

"Kami mengapresiasi langkah dari Dirjen AHU dan Menkum yang berinisiatif menjadi fasilitator dialog ini. Kami yakin bahwa HNSI di bawah kepemimpinan Bapak Herman Herry adalah organisasi yang sah di mata hukum, dan sudah banyak melaksanakan program-program bagi nelayan dalam membantu program pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo," kata Lidia menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya