Berita

Konferensi Pers Konsolidasi Kepengurusan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Kantor Ditjen AHU, Kemenkum/RMOL

Hukum

Dirjen AHU Pastikan Profesional dan Fair Terkait Dualisme HNSI

SELASA, 29 APRIL 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) memastikan tidak akan cawe-cawe terkait konflik dualisme kepengurusan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Direktur Jenderal (Dirjen) AHU, Widodo, mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi penyelesaian perselisihan kedua kubu. Hal itu ditegaskannya merespon informasi yang menyebut Kemenkum ingin mengambil alih HNSI yang dipimpin Herman Herry melalui HNSI kepengurusan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Purn Soemarjono.

"Sepengetahuan kami yang sudah lama mengenal (Menteri Hukum Supratman) beliau dari DPR sampai hari ini beliau orangnya sangat profesional dan beliau sangat fair," kata Widodo saat konferensi pers Konsolidasi Kepengurusan HNSI di Kantor Kemenkum, Jakarta, Selasa, 29 April 2025.


Widodo menjelaskan, pertemuan Ditjen AHU dengan dua pimpinan kepengurusan HNSI atas instruksi Menkum Supratman. Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan dualisme HNSI.

Widodo bahkan menekankan jika Menteri Supratman memiliki hubungan yang baik dengan Herman Herry.

"Beliau punya pertemanan dan kerekanan dengan yang lain, termasuk Pak Herman Herry juga beliau lakukan. Jadi Pak Menteri sekali lagi tidak dalam rangka sebagai kader partai politik tapi beliau sebagai Menteri Hukum RI, kemudian juga tidak mau mencampuri, beliau perintahkan juga kepada Ditjen AHU menangani secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi dari pihak yang ada," jelas Widodo.

Selain itu, Widodo memastikan Kemenkum melalui Ditjen AHU akan bersikap transparan dalam memfasilitasi kedua kubu. Keterbukaan sikap Ditjen AHU dibuktikan dengan mengundang media usai memfasilitasi pertemuan kedua kubu.

"Karena itulah yang kemudian kita lakukan (memfasilitasi pertemuan), dan kemudian dalam rangka mendukung transparansi tadi kita undang rekan-rekan media dan kedua belah pihak untuk sama-sama kita sampaikan diskusi tadi, dan mudah-mudahan ini menjadi awal sekaligus langkah bijak kita bersama untuk sama-sama mengokohkan HNSI itu," terang Widodo.

Di sisi lain kata Widodo, pertemuan dua pengurusan HNSI yang berselisih hari ini diketahui langsung oleh Herman Herry. Dia mengaku bersyukur baik kepengurusan Herman Herry atau Soemarjono sama-sama memiliki tujuan yang baik untuk menyejahterakan nelayan.

Untuk itu sambung Widodo, Ditjen AHU tidak bisa memaksakan kedua kubu untuk bersepakat atau bergabung menjadi satu kepengurusan HNSI.

"Jadi karena ada perbedaan ini kemudian, kami dari Ditjen AHU berusaha berkomunikasi kedua belah pihak, pada prinsipnya kedua belah pihak sepakat positif untuk sama-sama mensinergikan semua potensi sumber daya anggota HNSI ini dengan berbagai semangatnya yang luar biasa untuk sama-sama berkumpul, dan membangun kepengurusan yang lebih kuat dan solid. Ddan kedua belah pihak telah menyampaikan semangatnya, makanya kemudian kita tidak bisa memaksakan keduanya harus sepakat, tidak bisa," terangnya.

Dari pertemuan itu kata Widodo, kedua kubu bersepakat menggelar pertemuan kembali pada 13 Mei 2025. Baik Herman Herry dan Soemarjono akan sama-sama hadir untuk mendiskusikan persoalan yang ada.

"Mereka setelah berdialog secara kekeluargaan ingin nanti setelah 14 hari ke depan tepatnya 13 Mei 2025, Pak Sumarjono dan Pak Herman Herry beserta keluarga besar pengurusnya masing-masing melakukan silaturahmi, bisa kedua belah pihak bertemu, bisa mengundang Ditjen AHU terlibat di situ juga," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) HNSI, Lidia Assegaf menyampaikan apresiasi kepada Ditjen AHU, khususnya Menkum Supratman yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia menegaskan, HNSI yang sah adalah di bawah pimpinan Herman Herry.

"Kami mengapresiasi langkah dari Dirjen AHU dan Menkum yang berinisiatif menjadi fasilitator dialog ini. Kami yakin bahwa HNSI di bawah kepemimpinan Bapak Herman Herry adalah organisasi yang sah di mata hukum, dan sudah banyak melaksanakan program-program bagi nelayan dalam membantu program pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo," kata Lidia menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya