Berita

Erick Thohir bersama Johanis Tanak di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Erick Thohir Menghadap Pimpinan KPK Tindaklanjuti Arahan Prabowo

SELASA, 29 APRIL 2025 | 20:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu tindaklanjut yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir atas arahan Presiden Prabowo Subianto pada acara "Town Hall Danantara" yang berlangsung kemarin, Senin, 28 April 2025.

Hal itu disampaikan langsung Erick Thohir yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) usai menemui pimpinan KPK selama hampir 2 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.

"Salah satunya bapak presiden memberikan arahan yang tegas kemarin, bahwa pola pekerjaan yang sudah berjalan selama ini harus terus diperbaiki," kata Erick kepada wartawan.


Erick mengungkapkan, Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Danantara di tengah kompleksitas perang dagang, perang tarif, kebijakan ekonomi negara-negara lain, dan lain sebagainya.

"Nah salah satunya tentu tadi, bagaimana kita memperbaiki sistem dan harus terus lebih efisiensi ke depan sehingga value creation yang diharapkan juga lebih tinggi ke depan," tutur Erick.

Erick mengaku melakukan konsultasi dan sinkronisasi dengan KPK agar adanya kesepakatan yang efektif sesuai dengan perubahan yang ada di UU BUMN.

"Dan tentu Kementrian BUMN sendiri kan ada perubahan daripada yang namanya penugasannya, pola kerjanya. Di mana tadi yang saya sampaikan, kita mempunyai saham seri A, artinya kita ada juga membantu dengan percepatan-percepatan yang kita bisa dorong yang selama ini mungkin menyita waktu yang cukup panjang, tetapi dengan peran kami yang baru.

Tadi kami mengaprove yang namanya dividen, juga mengaprove yang namanya merger, penutupan usaha dan lain-lainnya," jelas Erick.

Bukan hanya melakukan aksi korporasi kata Erick, Kementerian BUMN juga berkomitmen terkait aspek pengawasan.

"Di sinilah kita punya keterbatasan sebagai Kementerian BUMN sebelumnya, karena yang dulunya lebih banyak korporasinya. Nah di sinilah mengapa kita berkonsultasi, dan sekalian kita akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK, dan kami sejak awal Kementerian BUMN juga program bersih-bersih itu kita dorong, dan sehingga apa, kita bisa menekan yang namanya kasus korupsi," terang Erick.

Erick mengakui, korupsi tidak mungkin bisa dihilangkan, bukan karena tidak mampu, melainkan sistem dan leadership yang harus terus dibangun.

"Nah di sinilah mengapa kita memerlukan tadi sinergitas supaya apa yang kita sepakati ini menjadi konkret.
,br />Insya Allah dalam dua tiga minggu ke depan kita akan melaksanakan yang namanya payung kerja sama, supaya kita bisa mendorong visi bapak presiden bagaimana Danantara bisa menghasilkan seperti yang dimaui pada saat ini oleh anak cucu, sumber daya alam kita sudah tidak memadai untuk memberikan kontribusi lebih untuk pertumbuhan ekonomi," pungkas Erick.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya