Berita

Erick Thohir bersama Johanis Tanak di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Erick Thohir Menghadap Pimpinan KPK Tindaklanjuti Arahan Prabowo

SELASA, 29 APRIL 2025 | 20:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu tindaklanjut yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir atas arahan Presiden Prabowo Subianto pada acara "Town Hall Danantara" yang berlangsung kemarin, Senin, 28 April 2025.

Hal itu disampaikan langsung Erick Thohir yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) usai menemui pimpinan KPK selama hampir 2 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.

"Salah satunya bapak presiden memberikan arahan yang tegas kemarin, bahwa pola pekerjaan yang sudah berjalan selama ini harus terus diperbaiki," kata Erick kepada wartawan.


Erick mengungkapkan, Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Danantara di tengah kompleksitas perang dagang, perang tarif, kebijakan ekonomi negara-negara lain, dan lain sebagainya.

"Nah salah satunya tentu tadi, bagaimana kita memperbaiki sistem dan harus terus lebih efisiensi ke depan sehingga value creation yang diharapkan juga lebih tinggi ke depan," tutur Erick.

Erick mengaku melakukan konsultasi dan sinkronisasi dengan KPK agar adanya kesepakatan yang efektif sesuai dengan perubahan yang ada di UU BUMN.

"Dan tentu Kementrian BUMN sendiri kan ada perubahan daripada yang namanya penugasannya, pola kerjanya. Di mana tadi yang saya sampaikan, kita mempunyai saham seri A, artinya kita ada juga membantu dengan percepatan-percepatan yang kita bisa dorong yang selama ini mungkin menyita waktu yang cukup panjang, tetapi dengan peran kami yang baru.

Tadi kami mengaprove yang namanya dividen, juga mengaprove yang namanya merger, penutupan usaha dan lain-lainnya," jelas Erick.

Bukan hanya melakukan aksi korporasi kata Erick, Kementerian BUMN juga berkomitmen terkait aspek pengawasan.

"Di sinilah kita punya keterbatasan sebagai Kementerian BUMN sebelumnya, karena yang dulunya lebih banyak korporasinya. Nah di sinilah mengapa kita berkonsultasi, dan sekalian kita akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK, dan kami sejak awal Kementerian BUMN juga program bersih-bersih itu kita dorong, dan sehingga apa, kita bisa menekan yang namanya kasus korupsi," terang Erick.

Erick mengakui, korupsi tidak mungkin bisa dihilangkan, bukan karena tidak mampu, melainkan sistem dan leadership yang harus terus dibangun.

"Nah di sinilah mengapa kita memerlukan tadi sinergitas supaya apa yang kita sepakati ini menjadi konkret.
,br />Insya Allah dalam dua tiga minggu ke depan kita akan melaksanakan yang namanya payung kerja sama, supaya kita bisa mendorong visi bapak presiden bagaimana Danantara bisa menghasilkan seperti yang dimaui pada saat ini oleh anak cucu, sumber daya alam kita sudah tidak memadai untuk memberikan kontribusi lebih untuk pertumbuhan ekonomi," pungkas Erick.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya