Berita

Kolase edaran tuntutan Forum Purnawirawan TNI dan pengamat politik Efriza/RMOL

Politik

Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer

SELASA, 29 APRIL 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Forum Purnawirawan TNI dinilai membuat institusi militer menjadi melangkah mundur, karena mengeluarkan usulan memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden (wapres).

Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang usulan Forum Purnawirawan TNI cenderung ke ranah politik praktis yang bukan tidak mungkin akan menggerakkan kepercayaan kepada institusi TNI itu sendiri.

"Jika sekarang seperti ini maka akan memantulkan citra. Karena Forum Purnawirawan TNI seolah turut menarik Institusi TNI untuk berpolitik praktis kembali," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 29 April 2025.


Bahkan, magister ilmu komunikasi Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, citra yang kurang baik akan semakin menyasar TNI karena dibarengi dengan waktu pengesahan UU TNI baru.

"Apalagi usulan ini masih dalam rentang waktu terjadinya proses revisi UU TNI yang sebelumnya penuh dinamika, bahwa dikhawatirkan TNI akan memilih kembali berpolitik ketimbang kembali ke Barak sebagai bagian dari hasil reformasi TNI," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza berpendapat ada ketidaktepatan dari usulan Forum Purnawirawan TNI dalam hal tata kelola pemerintahan.

"Mestinya dilakukan sejak pencalonan kalau memang ada permasalahan yang kita tahu bersama, bukan di masa sekarang pemerintahan sudah jalan," demikian Efriza menambahkan. 

Tuntutan Forum Purnawirawan TNI berisi delapan poin yang ditandatangani Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta mengetahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Berikut isi delapan tuntutan tersebut:

1. Kembali ke UUD 45 asli sebagai tata hukum politik dan pemerintah 

2. Mendukung program kerja kabinet merah putih yang dikenakan sebagai Asta Cita kecuali pembangunan IKN

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai aturan dan UUD 45 Pasal 33 ayat 2 dan 3

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri yang sangat diduga melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara lainnya yang terkait dengan kepentingan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya