Berita

Kolase edaran tuntutan Forum Purnawirawan TNI dan pengamat politik Efriza/RMOL

Politik

Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer

SELASA, 29 APRIL 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Forum Purnawirawan TNI dinilai membuat institusi militer menjadi melangkah mundur, karena mengeluarkan usulan memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden (wapres).

Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang usulan Forum Purnawirawan TNI cenderung ke ranah politik praktis yang bukan tidak mungkin akan menggerakkan kepercayaan kepada institusi TNI itu sendiri.

"Jika sekarang seperti ini maka akan memantulkan citra. Karena Forum Purnawirawan TNI seolah turut menarik Institusi TNI untuk berpolitik praktis kembali," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 29 April 2025.


Bahkan, magister ilmu komunikasi Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, citra yang kurang baik akan semakin menyasar TNI karena dibarengi dengan waktu pengesahan UU TNI baru.

"Apalagi usulan ini masih dalam rentang waktu terjadinya proses revisi UU TNI yang sebelumnya penuh dinamika, bahwa dikhawatirkan TNI akan memilih kembali berpolitik ketimbang kembali ke Barak sebagai bagian dari hasil reformasi TNI," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza berpendapat ada ketidaktepatan dari usulan Forum Purnawirawan TNI dalam hal tata kelola pemerintahan.

"Mestinya dilakukan sejak pencalonan kalau memang ada permasalahan yang kita tahu bersama, bukan di masa sekarang pemerintahan sudah jalan," demikian Efriza menambahkan. 

Tuntutan Forum Purnawirawan TNI berisi delapan poin yang ditandatangani Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta mengetahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Berikut isi delapan tuntutan tersebut:

1. Kembali ke UUD 45 asli sebagai tata hukum politik dan pemerintah 

2. Mendukung program kerja kabinet merah putih yang dikenakan sebagai Asta Cita kecuali pembangunan IKN

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai aturan dan UUD 45 Pasal 33 ayat 2 dan 3

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri yang sangat diduga melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara lainnya yang terkait dengan kepentingan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya