Berita

Kolase edaran tuntutan Forum Purnawirawan TNI dan pengamat politik Efriza/RMOL

Politik

Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer

SELASA, 29 APRIL 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Forum Purnawirawan TNI dinilai membuat institusi militer menjadi melangkah mundur, karena mengeluarkan usulan memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden (wapres).

Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang usulan Forum Purnawirawan TNI cenderung ke ranah politik praktis yang bukan tidak mungkin akan menggerakkan kepercayaan kepada institusi TNI itu sendiri.

"Jika sekarang seperti ini maka akan memantulkan citra. Karena Forum Purnawirawan TNI seolah turut menarik Institusi TNI untuk berpolitik praktis kembali," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 29 April 2025.


Bahkan, magister ilmu komunikasi Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, citra yang kurang baik akan semakin menyasar TNI karena dibarengi dengan waktu pengesahan UU TNI baru.

"Apalagi usulan ini masih dalam rentang waktu terjadinya proses revisi UU TNI yang sebelumnya penuh dinamika, bahwa dikhawatirkan TNI akan memilih kembali berpolitik ketimbang kembali ke Barak sebagai bagian dari hasil reformasi TNI," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza berpendapat ada ketidaktepatan dari usulan Forum Purnawirawan TNI dalam hal tata kelola pemerintahan.

"Mestinya dilakukan sejak pencalonan kalau memang ada permasalahan yang kita tahu bersama, bukan di masa sekarang pemerintahan sudah jalan," demikian Efriza menambahkan. 

Tuntutan Forum Purnawirawan TNI berisi delapan poin yang ditandatangani Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta mengetahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Berikut isi delapan tuntutan tersebut:

1. Kembali ke UUD 45 asli sebagai tata hukum politik dan pemerintah 

2. Mendukung program kerja kabinet merah putih yang dikenakan sebagai Asta Cita kecuali pembangunan IKN

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai aturan dan UUD 45 Pasal 33 ayat 2 dan 3

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri yang sangat diduga melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara lainnya yang terkait dengan kepentingan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya